Pemkot Tanjungpinang Kirim 58 RT ke Yogyakarta

id Pemkot,Tanjungpinang,Kirim,RT,Yogyakarta,rukun,tetangga

Agar yang dikirimkan dapat mengambil contoh pengembangan potensi daerah yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat di setiap kelurahan nantinya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengirim 58 ketua rukun tetangga (RT) Kecamatan Bukit Bestari ke Yogyakarta untuk mempelajari pengembangan potensi kearifan nilai-nilai sosial budaya lokal dalam aspek kegotongroyongan dan keswasembadaaan.

Ke 58 Ketua RT tersebut diberangkatkan ke Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Senin (17/7).

"Agar yang dikirimkan dapat mengambil contoh pengembangan potensi daerah yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat di setiap kelurahan nantinya," kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah belum lama ini.

Camat Bukit Bestari Faisal Pahlevi mengatakan, Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede, Provinsi DIY menjadi kunjungan RT di wilayahnya untuk melihat langsung proses pengembangan daerah tersebut di berbagai kelompok.

"Para RT dan lurah nantinya dapat melihat langsung pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, kuliner yang dipaparkan langsung oleh narasumber dari Kelurahan tersebut, sehingga membuka wawasan para RT," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede, Yogyakarta menerapkan 5 program klaster, yang dapat dicontoh RT di Tanjungpinang, yakni, Klaster Kampung Budaya, Kampung Kerajinan, Kampung Kuliner, Kampung Herbal dengan produk unggulan daerah setempat, dan Klaster Kampung Agro.

"Kelima program klaster tersebut yang akan diterapkan di setiap Kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang nantinya," ujarnya.

Para RT, lanjutnya, turut mempelajari program pelayanan Sistem Informasi Kampung (SIK) berbasis RT untuk mewadahi semua potensi di tingkat RT di Kelurahan Rejowinangun.

"Pelaksanaan bidang kesehatan lingkungan, kelurahan Rejowinangun telah merintis Kampung Hijau, Kampung Ramah Anak, dan wilayah bebas asap rokok. Dan itu bisa menjadi contoh kami nantinya," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak 5 Kelurahan yang dikirimkan untuk menggali potensi di Kelurahan Rojowinangun, dengan komposisi 9 RT 1 Kepala Seksi Pemerintahan dan Lurah sebagai pendamping dari setiap Kelurahan.

"Potensi wilayah bisa berkembang dengan baik dan masyarakat bisa maju bersama, sehingga apa yang dipelajari nantinya dapat diterapkan di Tanjungpinang," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memberangkatkan perwakilan RT, Lurah dan Camat Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur ke beberapa daerah percontohan lainnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE