Bapenda Karimun Berinovasi Sistem Pembayaran Pajak Online

id SIMDA, BPKP Kepri, e-SPTPPD, Bapenda, Kamarulazi

Bapenda Karimun Berinovasi Sistem Pembayaran Pajak Online

Bapenda Karimun Berinovasi Sistem Pembayaran Pajak Online Baju putih Koordinator BPKP, sebelah kiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun Kamarulazi beserta Jajaran. ()

Karimun (Antara Kepri) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, berinovasi dalam sistem pembayaran pajak berbasis online untuk menambah fasilitas kepada wajib pajak daerah dalam rangka melaksanakan  penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Secara Online (e-SPTPPD). 

Kepala Bapenda Kamarulazi mengatakan e-SPTPPD tujuannya mempermudah pelayanan, sehingga para wajib pajak cukup masuk ke web side www. bapenda.karimunkab.go.id.  
"Selanjutnya silahkan memilih aplikasi pembayaran pajak online. Kemudian  login  dan melakukan entri SPT Masa," katanya saat soft launching Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) di ruangan pelayanan Bapenda, Senin (18/12).

Kamarulazi menjelaskan setelah entri e-SPTPD maka Wajib Pajak akan mendapatkan kode bayar, lalu bisa langsung melakukan pembayaran di Bank Riau Kepri.

Lebih lanjut dia memaparkan dalam penerapan SIMDA Pendapatan online,  pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau serta menggandeng Bank Riau Kepri dalam membangun system pembayaran pajak daerah secara online. 

"SIMDA Pendapatan adalah produk dari BPKP yang telah dipergunakan oleh banyak daerah dalam pengelolaan pendapatan, namun dalam penerapan secara online baru Pemerintah Kabupaten Karimun" paparnya.

Ditempat yang sama koordinator pengawas BPKP Kepri, Konstantin Siboro mengatakan BPKP yang pertama menggunakan aplikasi SIMDA Pendapatan online di Indonesia. 
"SIMDA pendapatan online akan terus dikembangkan agar tersedia aplikasi yang lebih baik dan mudah diakses," katanya.

Dia juga mengatakan dengan adanya fasilitas SIMDA Pendapatan online, dalam rangka mempermudah wajib pajak dalam proses membayar pajak. Sehingga, dapat mempersingkat waktu dalam pengurusan administrasi pajak dan dapat diakses baik di kantor maupun ditempat-tempat umum yang mempunyai akses internet. 

"Intinya, kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam proses pembayaran. Kedepan Bapenda Karimun akan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk mengembangkan proses pembayaran lewat ATM dan Internet Banking," katanya.

Menurut salah seorang wajib pajak ketika dimintai pendapatnya mengatakan, untuk proses administrasi dengan fasilitas SIMDA Pendapatan online cukup mudah dan tidak memakan waktu lama.

"Hanya hitungan detik, sudah bisa kita bayar pajak. Semuanya tertera didalam web side tersebut, termasuk angka nominal yang harus dibayarkan," katanya(Antara).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE