Kementerian Kesehatan cabut status ORI difteri Tanjungpinang

id ORI difteri tanjungpinang

Status ORI Difteri Tanjungpinang dicabut karena tidak ada penyebaran

Batam (Antaranews Kepri) - Kementerian Kesehatan mencabut status outbreak response imunization (ORI) penyakit difteri di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Status ORI Difteri Tanjungpinang dicabut karena tidak ada penyebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan kepri, Tjetjep Yudiana di Batam, Selasa.

Dua warga yang sebelumnya diduga mengidap difteri dinyatakan negatif. Dan setelah itu tidak ada lagi warga yang menjadi terduga difteri.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kepri tetap melakukan antisipasi penyebaran penyakit membahayakan dengan memperkuat program imunisasi rutin.

"Jangan ada lagi yang menolak diimunisasi, harus kita perkuat," kata Kepala Dinas.

Ia akan melibatkan pihak terkait dari setiap dinas kesehatan kabupaten kota di Kepri untuk menyukseskan imunisasi difteri, terutama pada anak.

Dinas Kesehatan kabupaten kota juga diminta untuk terus waspada terhadap kemungkinan adanya terduga pengidap difteri.

"Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap suspect difteri yang mungkin timbul," kata dia.

Bila ada terduga difteri, petugas kesehatan harus segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan dan melakukan pencegahan agar penyakit tersebut tidak menyebar.

Ia mengatakan, berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh, perubahan status kabupaten kota yang harus melakukan ORI karena empat hal, yaitu adanya kasus difteri dan hasil laboratorium positif, kasus dengan kematian, peningkatan kasus klinis yang signifdikan dan cakupan imunisasi dasar, lanjutan pada baduta dan bias yang rendah.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan merencanakan ORI di Kota Tanjungpinang, Kepri, setelah dua warganya diduga mengidap difteri.

Dinas Kesehatan sudah siap untuk melakukan ORI yang awalnya direncanakan pada Februari 2018. 

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE