KPU Tanjungpinang imbau masyarakat terima petugas coklit

id Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria,coklit pemilih,pilkada tanjungpinang

KPU Tanjungpinang imbau masyarakat terima petugas coklit

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Ada 523 orang petugas coklit. Mereka adalah RT setempat sehingga seharusnya saling mengenal, dan tidak perlu dihindari
Tanjungpinang (Antaranews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengimbau seluruh anggota masyarakat menerima petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih pilkada.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Senin, mengharapkan masyarakat tidak menghindari petugas (coklit) dengan alasan apapun karena mereka juga mengenali petugas itu.

"Ada 523 orang petugas coklit. Mereka adalah RT setempat sehingga seharusnya saling mengenal, dan tidak perlu dihindari," ucapnya.

Robby mengemukakan sejumlah petugas coklit melaporkan bahwa mereka kesulitan melakukan pendataan karena cukup banyak warga yang tidak berada di rumah. Warga sebaiknya berada di rumah, dan menerima petugas tersebut.

"Beri informasi yang dibutuhkan dengan tepat. Ini untuk kepentingan pilkada agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdata," katanya.

Selain permasalahan itu, lanjutnya KPU Tanjungpinang juga mendapatkan informasi bahwa warga mencabut gambar tempel setelah didata dengan alasan keamanan. Seharusnya warga tidak perlu khawatir karena pendataan itu hanya untuk kepentingan pilkada.

Di lingkungan sekitar rumah juga ada Babinsa dan petugas keamanan yang dibentuk RT sehingga seharusnya warga merasa aman dan nyaman.

"Jangan dicabut gambar tempel sebagai tanda sudah didata," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang M Zaini menyerukan warga mendukung tahapan coklit sebagai dasar dalam menetapkan daftar pemilih sementara.

"Tahapan ini sangat penting agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdata sebagai pemilih," ujarnya.

Zaini mengatakan pihaknya mengawasi proses coklit ini. Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung ditindaklanjuti agar segera diperbaiki.

"Pengawasan yang kami lakukan untuk memperkuat pelaksanaan tahapan ini," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE