Batam (Antaranews Kepri) - Penyalahgunaan narkotika yang digunakan secara terus menerus dapat melemahkan otak bahkan bisa membuat penggunanya tidak bisa berpikir layaknya orang normal.
Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kepri Danu, Cahyono, di Batam, Kamis, mengatakan, semua jenis narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan lama kelamaan akan melemahkan saraf-saraf yang ada di otak.
"Narkotika itu berbahaya karena menyerang saraf pusat, ujung-ujungnya lari ke otak," katanya.
Menurut Danu, jika hal itu terjadi kepada anak otomatis dunia pendidikannya akan bermasalah dikarenakan saraf pada otaknya tidak mampu lagi mengingat dan menerima pelajaran dengan baik.
Akibatnya kata Danu bukan hanya nilai pelajaran yang turun tapi juga terjadi perubahan perilaku, Seperti membangkang atau tidak mau diatur oleh orang tua.
"Jadi perilaku yang lebih dominan muncul dan itulah gunanya rehab," kata dia.
Menurut Danu trend pengguna narkotika saat ini sudah berubah. Jika sebelumnya banyak menggunakan putau yang dapat dilihat dari banyaknya bekas suntikan di lengan. Namun saat ini kata Danu para pecandu sekarang beralih ke Amphetamine Type Stimulants (ATS).
"Kalau di masyarakat banyak dikenal dengan sabu-sabu atau ekstasi dan itu tidak terlihat dari fisiknya tapi bisa dilihat dari prilakunya," kata Danu.
Pada rehabilitasi kata Danu dilakukan bagaimana agar para pecandu narkotika tidak hanya membuat tubuh kembali sehat tapi juga fungsi sosialnya menjadi normal sebelum menggunakan barang haram tersebut.
Karena itu dia meminta para orang tua peduli dan melihat perilaku asli si anak, dengan harapan saat ada perubahan orang tua langsung mengetahui jika ada perubahan pada si buah hati.
"Masalah yang ada sekarang ini di kota-kota besar terutama orang Indonesia tidak mengetahui prilaku asli anak sendiri, dan saat terjadi perubahan dalam perilaku anak orang tua tidak sadar dan sering kecolongan," kata dia.
Setiap melakukan rehabilitasi kepada para pencandu narkotika pihaknya selalu memberikan arahan bahwa hidup memiliki norma-norma yang harus dipatuhi. Pertama norma sosial, norma agama dan norma keluarga.
Kata Danu pihaknya tidak ada istilah stadium dalam penyalahgunaan narkotika dan untuk penangganan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari si pecandu.
"Kalau di tempat kami tenaga praktisinya dibekali dengan keilmuan dan bisa membuat kesimpulan kebutuhan dari si korban," katanya.
Ia mencontohkan ada korban narkotika yang sudah ketergantungan tiga sampai lima tahun, namun karena adanya dukungan dari keluarga serta ada komitmen untuk benar-benar pulih tidak akan memakan waktu lama.
"Tidak semua orang harus dirawat inap, terlebih jika korban adalah kepala keluarga kalau bisa rawat jalan kita rawat jalan," kata dia.
Tapi ada juga orang yang baru menggunakan narkotika tiga bulan dan prilakunya banyak menjurus ke hal negatif serta kondisi untuk pulih di luar lebih berat, maka pihanya akan merekomendasikan agar yang bersangkutan di rawat inap.(Antara)
Editor : Pradanna Putra
Komentar