Batam (Antaranews Kepri) - Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau memastikan penyelenggaraan ibadah umrah yang ditawarkan agen perjalanan PT Hanna Travelindo ilegal karena belum mengantongi izin.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Subadi di Batam, Rabu, mengatakan PT Hanna Travelindo belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kemenag karena perusahaan itu hanya memiliki izin sebagai biro perjalanan wisata.
"Setelah kami melakukan pengecekan di lokasi ternyata PT Hanna Travelindo belum memiliki izin sebagai PPIU dan hanya sebagai konsorsium dari PT AtTiin Nabila Tour yang beralamat di Cibubur, Jakarta Timur, dan memang PT Attiin Nabila Tour sudah mengantongi izin sebagai PPIU dari Kemenag," kata dia.
PT Hanna Travelindo berkantor di Kecamatan Batu Aji Kota Batam dan melakukan promosi serta mengajak warga Kabupaten Bintan untuk menjadi jamaahnya.
Kemenag Kepri menerima laporan 11 warga Bintan yang menjadi jamaah PT Hanna Travelindo gagal berangkat umrah.
"Kami sudah ke lokasi tadi pagi, dan memang benar ada 11 orang yang visanya hampir habis. Visa jamaah tersebut hanya tersisa dua pekan sehingga tidak cukup untuk melakukan perjalanan ibadah umrah sesuai jadwal," kata dia.
Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Yusuf Hadamean mengatakan, berdasarkan pendalaman Kemenag, pihak PT Hanna Travelindo sudah mengembalikan biaya untuk 11 orang yang gagal berangkat tersebut.
"Para pihak sudah membuat perjanjian tertulis bermaterai yang isinya PT Hanna Travelindo mengembalikan paspor, kartu kuning, dan seluruh biaya yang telah dikeluarkan jamaah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengimbau calon jamaah umrah untuk lebih hati-hati dalam memilih PPIU.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan lima hal dari travel umroh, yaitu pastikan travel berizin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, pastikan program layanannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.
"Belakangan ini sedang terjadi beberapa travel umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya karena berbagai sebab sehingga saya minta masyarakat berhati-hati," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag: Waspadai modus berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 8:49 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:12 Wib
UMRAH berhasil meluluskan 501 wisudawan sarjana dan pascasarjana
Sabtu, 16 Maret 2024 19:33 Wib
Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri
Senin, 11 Maret 2024 11:18 Wib
Komentar