Tujuh orang tidak lolos seleksi Bawaslu Kepri

id seleksi,bawaslu,kepri

Tujuh orang tidak lolos seleksi Bawaslu Kepri

Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)

Bahkan sampai sekarang masih menjabat sebagai Komisioner KPU Kepri serta KPU kabupaten dan kota. Ini petanda baik
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 7 dari 30 peserta tidak lulus seleksi penambahan calon anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Tim Seleksi Penambahan Calon Anggota Bawaslu Kepri, Otong Rosadi, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan sebagian peserta yang lulus tes administrasi memiliki pengalaman kepemiluan.

"Bahkan sampai sekarang masih menjabat sebagai Komisioner KPU Kepri serta KPU kabupaten dan kota. Ini petanda baik," ujarnya.

Otong menjelaskan rapat pleno penetapan peserta yang lulus tes administrasi dilaksanakan tadi malam. Beberapa orang dari tujuh peserta yang tidak lulus tes administrasi sebenarnya melengkapi persyaratan, namun tidak sah.

"Tidak sah karena usianya belum mencapai 35 tahun, ijazah tidak dilegalisir," katanya.

Otong mengemukakan peserta yang lulus tes administrasi kebanyakan lulusan strata dua. Mereka selanjutnya mengikuti ujian tertulis berbasis komputer (CAT) di Politeknik Batam pada Minggu (20/5) pagi.

"CAT dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian peserta mengikuti tes psikologi di Polda Kepri pada Senin (21/5)," ujarnya.

Peserta yang lulus CAT dan tes psikologi akan mengikuti tes kesehatan. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara.

Hasil tes kesehatan dan wawancara akan diserahkan kepada Bawaslu RI.

"Kami melahirkan empat orang calon anggota Bawaslu Kepri. Dua di antaranya akan ditetapkan sebagai calon terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE