Masa jabatan KPU Tanjungpinang tidak diperpanjang

id kpu tanjungpinang,komisioner kpu tanjungpinang

Masa jabatan KPU Tanjungpinang tidak diperpanjang

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews)

Viryan mengatakan pengambilan kebijakan khusus untuk menyukseskan pilkada pun tidak dapat dilakukan karena sudah ada ketentuan baku yang mengaturnya.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan masa jabatan lima Komisioner KPU Tanjungpinang tidak diperpanjang, meski berakhir sehari sebelum pemungutan suara.

Komisioner KPU RI, Viryan, di Kantor KPU Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, masa jabatan anggota KPU Tanjungpinang tidak dapat diperpanjang lantaran tidak memiliki payung hukum.

"Ditegaskan dalam UU Nomor 7/2017 masa jabatan anggota KPU RI, provinsi serta kabupaten dan kota lima tahun. Artinya tidak boleh diperpanjang. Itu konsekwensi hukum yang wajib ditaati," kata Viryan.

Viryan mengatakan pengambilan kebijakan khusus untuk menyukseskan pilkada pun tidak dapat dilakukan karena sudah ada ketentuan baku yang mengaturnya.

"Kecuali ada kekosongan hukum, baru dapat dilakukan diskresi," ucapnya.

Menurut dia, jabatan Komisioner KPU Tanjungpinang yang berakhir pada 26 Juni 2018, potensial rawan karena mulai hari pemungutan suara KPU Tanjungpinang diisi oleh lima komisioner yang baru. Karena itu, KPU RI memerintahkan KPU Kepri untuk lebih memerhatikan penyelenggaraan pilkada di Tanjungpinang.

"Anggota KPU Tanjungpinang yang lama diharapkan turut memberi masukkan kepada anggota yang baru," kata Viryan.

Viryan menegaskan KPU RI tidak dilibatkan dalam pembahasan UU Nomor 7/2017 sehingga terjadi permasalahan tersebut.

"Kalau persoalan pembahasan peraturan yang berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner sehari sebelum pemungutan suara, silahkan tanya ke DPR RI. Kami tidak dilibatkan dalam pembahasan," ucapnya.

Viryan mengapresiasi kepada Komisioner KPU Tanjungpinang yang sampai sekarang masih bersemangat menyelenggarakan tahapan pilkada.

"Ini luar biasa. Komisioner KPU Tanjungpinang masih semangat melaksanakan tahapan pilkada," pungkasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE