LSM temukan bangunan desa terbengkalai

id bangunan terbengkalai,kabupaten lingga,lsm laki

LSM temukan bangunan desa terbengkalai

Bangunan di Desa Tanjungirat yang tidak selesai pengerjaannya. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Azrah mengungkapkan, dampak dari banyaknya bangunan di beberapa desa seperti di Desa Tanjungirat, Kecamatan Singkep Barat akan menambah potret buramnya pengelolaan anggaran dana desa di Lingga yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tin

Lingga (Antaranews Kepri) - LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga menemukan bangunan kantor Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Tanjungirat Kecamatan Singkep Barat yang terbengkalai pembangunannya selama hampir dua tahun.

Ketua LSM LAKI Kabupaten Lingga, Azrah kepada Antara, Rabu mengatakan, dalam temuan ini anehnya pihak kecamatan malah merekomendasikan pencairan anggaran di desa yang semestinya sudah dianggarkan hingga pertengahan 2018.

"Bangunan itu dibangun menggunakan anggaran tahun 2017 dan dimulai sejak Januari 2018. Tapi sampai masuk pencairan tahap kedua anggaran 2018 bangunan tersebut belum juga selesai," kata Azrah.

Azrah mengungkapkan, dampak dari banyaknya bangunan di beberapa desa seperti di Desa Tanjungirat, Kecamatan Singkep Barat akan menambah potret buramnya pengelolaan anggaran dana desa di Lingga yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Adanya temuan dari LSM LAKI kata Azrah meminta kepada pihak Kecamatan Singkep Barat untuk mengevaluasi laporan keuangan di Desa Tanjungirat.

Dugaan sementara, adanya laporan fiktif yang dibuat oleh pihak Desa Tanjungirat itu membuat pihak kecamatan memberi rekomendasi desa tersebut untuk mencairkan anggaran tahap satu tahun 2018.

Bahkan dari informasi yang diperoleh lanjut Azrah saat ini Desa Tanjungirat sedang mengurus untuk melakukan pencairan tahap kedua dan terlebih sudah mendapat rekomendasi dari tim kecamatan.

"Ini aneh, ada apa banyak bangunan yang belum selesai dikerjakan tapi pencairannya malah direkomendasikan," katanya.

Azra menambahkan, pasca kepala desa Tanjungirat yang ditahan karena tersandung kasus korupsi itu membuat kondisi di Tanjungirat dalam keadaan sangat memprihatinkan.

"Pemerintah daerah kita minta juga turun tangan karena letak desa ini cukup jauh dari kota, bangunan sampai kepada masyarakatnya saat ini juga dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu," ucapnya tegas.

Camat Singkep Barat, Riki Sarman Timur membenarkan bahwa desa tersebut sudah direkomendasikan untuk melakukan pencairan untuk tahun anggaran 2018. Namun pihak kecamatan dalam hal ini memberikan catatan kepada pihak desa untuk dapat menyelesaikan beberapa pekerjaan.

"Untuk beberapa pembangunan yang belum selesai nanti akan kita cek ke lokasi," kata dia mengakhiri.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE