KPU Tanjungpinang: belum ada partai daftar bacaleg

id pendaftaran bacaleg,KPU Tanjungpinang,calon legislatif

KPU Tanjungpinang: belum ada partai daftar bacaleg

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Hingga H-4 penutupan pendaftaran bakal caleg, belum ada satu pun partai yang mendaftar
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan sampai sekarang belum ada partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, padahal penutupan pendaftaran hingga empat hari lagi.

"Hingga H-4 penutupan pendaftaran bakal caleg, belum ada satu pun partai yang mendaftar," kata Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Jumat.

Aswin mengatakan pengurus partai peserta Pemilu 2019 kemungkinan banyak mendaftar pada H-1 hingga hari penutupan pendaftaran. Ia mengaku sejumlah pengurus dari tujuh partai menginformasikan akan mendaftar pada 16 Juli 2018.

Sementara Partai Demokrat yang berencana mendaftar pada Sabtu (14/7), kemungkinan batal.

"Pengurus Partai Demokrat tunda waktu pendaftaran. Kami belum dapat informasi yang pasti kapan pengurus partai ini akan mendaftarkan bakal caleg," ucapnya.

Sedangkan pengurus Partai Berkarya dan Partai Amanat Nasional akan menginformasikan mendaftarkan bakal caleg pada Minggu (15/7).?

Partai lainnya yang mendaftar pada Senin (16/7) yakni PKPI, Nasdem, PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Kami belum mengetahui partai lainnya kapan akan mendaftar. Kami berharap pengurus partai menggunakan waktu yang tersedia secara efisien," katanya.

Aswin menegaskan pendaftaran bakal caleg berakhir pada Selasa (17/6) tepat pukul 00.00 WIB. KPU Tanjungpinang tidak akan menerima berkas pencalonan jika ada partai yang mendaftar setelah berakhirnya tahapan tersebut.

"Setelah tahapan ini kami akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE