KPU memverifikasi syarat dukungan bakal calon DPD

id Dpd ri,Kpu kepri

KPU memverifikasi syarat dukungan bakal calon DPD

Ilustrasi beberapa anggota DPD menghadiri Sidang Paripurna (ANTARA/Andika Wahyu)

Arison menegaskan bahwa seluruh bakal calon anggota DPD wajib mengundurkan diri sebagai pengurus partai.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau masih memverifikasi syarat dukungan dua dari 13 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan wilayah tersebut.

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa syarat dukungan terhadap Syahrial dan Surya Makmur Nasution, bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri, belum lengkap. Mereka wajib memenuhinya sebelum 11 Agustus 2018.

Dari 2.000 syarat dukungan itu, kata dia, angka proyeksi yang masih kurang untuk Syahrial hanya enam orang, sedangkan Sukhri Fahrial sebanyak 32 orang.

"Penetapan daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 12 s.d. 14 Agustus 2018. Selanjutnya, diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat," ujarnya.

Sebanyak 13 politikus yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, yakni Ria Saptarika, Richard H. Pasaribu, Hardi S. Hood, Alfin, Surya Makmur Nasution, Mustofa Widjaja, Haripinto Tanuwidjaja, Sukhri Farial, Riki Syolihin, Alias Wello, Sabar Pandapotan Hasibuan, Dharma Setiawan, dan M. Syahrial.

Sejumlah bakal calon anggota DPD RI berasal dari parpol, seperti Darma, Syahrial, Sukhri Fahrial, dan Alpin.

Arison menegaskan bahwa seluruh bakal calon anggota DPD wajib mengundurkan diri sebagai pengurus partai.

Jika masih terdaftar sebagai sebagai pengurus partai, katanya lagi, tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

Sejumlah bakal calon anggota DPD RI juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, seperti Sukhri Fahrial dan Surya Makmur Nasution.

Syahrial menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang.

Mereka tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota legislatif," ucapnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE