Pemkot Batam latih pengusaha gunakan OSS

id oss,online single submission,batam

Pemkot Batam latih pengusaha gunakan OSS

Sosialisasi OSS oleh Kemenko Perekonomian di Batam beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Banyak yang masih kebingungan, terutama bagaimana melakukan OSS ini. Maka segera kita lakukan pelatihan supaya pelaku usaha tidak kebingungan. Narasumber yang dihadirkan betul-betul yang langsung menangani OSS
Batam (Antaranews Kepri) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Kepulauan Riau, menyelenggarakan pelatihan penggunaan sistem online single submission (OSS) kepada pelaku usaha dan petugas perizinan di lingkungan Pemkot Batam.

"Kami melaksanakan pelatihan hari ini. Pelatihan ini diikuti 25 kawasan industri, ada juga dari notaris dan 250 orang petugas dari Pemkot," kata Kepala DPM PTSP Batam, Gustian Riau di Batam, Selasa.

Baca juga: Wakil Wali Kota: Batam siap terapkan OSS

Pemkot Batam sengaja mengundang Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Benediktus Dwi Hari Prasetyo, untuk menjelaskan penggunaan OSS kepada peserta.

Gusti mengatakan, pelatihan itu sengaja digelar agar OSS bisa segera diimplementasikan demi memudahkan pelaku usaha mengurus berbagai perizinan.

"Banyak yang masih kebingungan, terutama bagaimana melakukan OSS ini. Maka segera kita lakukan pelatihan supaya pelaku usaha tidak kebingungan. Narasumber yang dihadirkan betul-betul yang langsung menangani OSS," kata dia.

Pelatihan yang diberikan langsung praktik, karenanya seluruh peserta diminta membawa laptop agar tidak kebingungan saat pelaksanaannya nanti.

Selain pelatihan, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan Pemkot Batam juga menjaring kebutuhan pelaku usaha dalam OSS, agar pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan karakteristik kota.

"Perizinan di daerah punya peraturan, SOP (standar operasional prosedur) dan SPM (standar pelayanan minimum) sendiri. Semua daerah rata-rata memiliki itu, dan variasinya cukup banyak. Karena itu perlu dibuat bagaimana caraya agar bisa mengintegrasikan sistem yang ada, yang dibuat oleh OSS itu dengan perizinan di daerah," kata Wakil Wali Kota.

Amsakar mengatakan sistem OSS ini juga sudah dibuat fleksibel terkait kewajiban Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia memastikan RDTR tidak menghambat pelaksanaan OSS, karena aplikasinya sudah dimodifikasi.

Ia mengaku, di antara kabupaten kota lain di Indonesia, Kota Batam yang paling siap menerapkan Online Single Submission (OSS), karena telah memiliki infrastruktur yang lengkap.

"Batam paling siap, sekarang sebanyak 71 perizinan sudah `online` semua. Fasilitas OSS yang diamanatkan PP juga sudah dimiliki Batam semua," kata dia.

Mal Pelayanan Publik Batam telah mengintegrasikan sedikitnya 71 perizinan yang disusun dalam sistem dalam jaringan. Secara tidak langsung, yang diterapkan MPP mirip dengan OSS.

"Prinsipnya Batam mau pakai OSS atau tidak, pelayanan kita sudah berjalan," kata dia.

Wakil Wali Kota berharap, sistem yang dirancang pusat bisa digunakan dengan mudah, minimal semudah dan selancar MPP yang sudah diterapkan, agar pelayanan tidak berjalan mundur.

"Kalau diterapkan, itu harus lebih mudah. Kalau tidak, maka tidak ada gunanya," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE