Menuju pemilu damai di Kepri

id pemilu damai,kepri,bawaslu,kerawanan,media sosial,kampanye

Menuju pemilu damai di Kepri

Ilustrasi: Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat membubuhkan tanda tangan dalam acara deklarasi damai dan tolak politik uang di Hotel Alishan, Tanjung Balai Karimun beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Untuk mengawal pemilu terlaksana secara maksimal, maka perlu peran pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat. Objek yang diawasi adalah peserta dan penyelenggara pemilu
POTENSI kerawanan pemilu menjadi dasar bagi KPU di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau untuk menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai.

Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada pekan lalu merupakan kegiatan untuk membangun kesepakatan bersama antar-peserta pemilu dalam melaksanakan kegiatan politik secara santun.

Di Kepri, Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, dihadiri oleh seluruh peserta pemilu, Bawaslu Kepri, Polri, TNI, dan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pemilu. Seberapa efektifkah deklarasi tersebut dalam mencegah sengketa pemilu?

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan Deklarasi Pemilu Damai bukan sekadar kegiatan serimonia, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah selama pelaksanaan tahapan pesta demokrasi.

Oleh sebab itu deklarasi tersebut tidak hanya diikuti aparat penegak hukum, TNI, dan pemerintah, melainkan juga peserta Pemilu 2019. Dalam kegiatan ini seolah-olah penyelenggara pemilu mengumpulkan seluruh energi politif untuk melaksanakan pemilu secara damai.

Sriwati mengharapkan tahapan kampanye yang mulai dilaksanakan hingga 13 April 2019 dapat dimanfaatkan peserta pemilu untuk menyosialisasikan visi misi partai. Kampanye harus memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama agar masyarakat dapat mengenal lebih mendalam masing-masing peserta pemilu.

"Kampanye dengan mengedepankan politik santun, dan mendidik masyarakat jauh akan lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan, pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai membuahkan semangat bersama untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara dan peserta pemilu menginginkan pemilu membuahkan hasil yang positif, bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesepakatan yang paling penting bukan hanya di atas kertas, melainkan diimplementasikan di lapangan selama kampanye hingga penghitungan dan penetapan suara.

Semua pihak tentu menginginkan pemilu terlaksana secara maksimal, membuahkan hasil yang baik untuk daerah dan masyarakat..

Perbedaan kepentingan dalam pesta demokrasi merupakan hal yang lumrah tetapi diharapkan bahwa dalam perbedaan tersebut tidak sampai menimbulkan konflik. Masing-masing peserta pemilu harus menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi.

Salah satu sumber dari konflik yakni ada pihak yang memprovokasi dan pihak lain yang terpengaruh.

Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana silaturahim, bukan sebaliknya untuk menghujat atau menjelekkan lawan politik.

"Harus mengedepankan politik santun untuk memenangkan pemilu," katanya.

Indrawan juga mengingatkan seluruh caleg untuk menaati ketentuan kampanye.

Bawaslu Kepri bersama jajarannya akan menindaklanjuti seluruh temuan maupun laporan pengaduan yang memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Jangan melanggar aturan," tegasnya.

Deteksi Dini

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menegaskan pihaknya sudah melakukan analisis terhadap kerawanan pemilu. Berdasarkan hasil analisis, ada 11 bentuk kerawanan pemilu, yang perlu dicegah.

"Anggota yang bertugas mengamankan pemilu sudah berjalan. Mereka bertugas melakukan deteksi dini, dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik," katanya.

pernyataan serupa juga datang dari Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan yang menyebutkan Bawaslu RI hingga kabupaten dan kota sudah menganalisis kerawanan pemilu. Seluruh tahapan yang rawan akan diawasi secara maksimal oleh jajaran Bawaslu.

Berdasarkan hasil analisis tersebut minimal ada 10 jenis kerawanan pemilu yakni otoritas penyelenggara pemilu menyangkut independensi dan ketaatan dalam melaksanakan regulasi, relasi kepala daerah dengan penhelenggara pemilu, pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih, politisasi SARA dan birokrasi, ujaran kebencian dan hoaks di medsos, politik uang, kontestasi antarpartai dan antarcaleg, rekapitulasi, migrasi suara, serta netralitas ASN, TNI dan Polri.

"Kerawanan pemilu ini mendapat perhatian khusus untuk dicegah," tegasnya.

Batam Lebih Rawan

Pengamat politik, Bismar Aryanto berpendapat Batam merupakan daerah paling rawan konflik Pemilu 2019 di Kepri.

"Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, Batam menjadi daerah paling rawan, karena sekitar 60 persen pemilih berdomisili di kota industri itu, dan 60 persen anggota DPRD Kepri berasal dari Batam," ujarnya, yang juga mantan Dekan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Bismar mengatakan berbagai kasus kepemiluan pernah terjadi, yang melibatkan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU dan Bawaslu hingga jajaran di bawahnya. Dari berbagai kasus hukum dan sengketa pemilu di Batam, maka integritas penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk mengawal pemilu terlaksana secara maksimal, maka perlu peran pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat. Objek yang diawasi adalah peserta dan penyelenggara pemilu," ucapnya.

Menurut dia, peserta pemilu akan lebih fokus mengatur strategi memenangkan pemilu di Batam dibanding daerah lainnya, sebab memenangkan pesta demokrasi di kota itu sama saja memenangkan pemilu di Kepri.

Dari konteks perebutan suara pemilih di Kepri, terutama di Batam, maka aspek yang perlu mendapat perhatian khusus adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari pengalaman pesta demokrasi di Kepri, DPT potensial menimbulkan sengketa pemilu.

Fokus penyelenggara pemilu dalam persoalan itu sebenarnya cukup sederhana yakni penguatan pendataan pemilih, guna mencegah agar tidak terjadi ada orang yang berhak menggunakan hak pilih tetapi tidak mendapat kesempatan menggunakan hak pilih.

"Begitu pula sebaliknya. Yang paling penting hak warga sebagai pemilih yang dilindungi konstitusi dan memenuhi persyaratan administrasi dapat diakomodir," ujarnya.

Batam merupakan daerah tujuan pencari kerja dari berbagai daerah, apalagi saat ini kondisi perekonomian di kota itu mulai membaik. Dikhawatirkan terjadi mobilisasi pemilih di kawasan tertentu sehingga menimbulkan permasalahan.

"Mobilisasi pemilih tidak dapat terjadi kalau penyelenggara pemilu bekerja secara maksimal," tegasnya.

Kerawanan pemilu dalam bentuk politik uang juga potensial terjadi. Namun bentuknya adalah pemberian barang yang nilai melebihi ketentuan yang berlaku. Peserta pemilu, terutama caleg, memahami pemberian uang tunai kepada pemilih tidak efektif, sehingga kemungkinan dikonversi dalam bentuk barang.

"Kalau pemberian uang hanya Rp60.000, dinilai terlalu kecil, tidak dirasakan, dan kurang berdampak, sehingga kemungkinan dikonversi dalam bentuk barang yang dapat dimanfaatkan," katanya.

Terkait konflik di internal partai, Bismar mengemukakan hal itu biasa terjadi, terutama dalam merebut suara terbanyak. Persoalan ini dapat dicegah kalau partai juga memperkuat pengawasan di TPS.

"Kalau pergesekan antarpartai saat kampanye akbar, saya pikir kampanye seperti itu tidak digunakan lagi karena membutuhkan biaya yang besar, kurang efektif. Kampanye yang efektif dan kerap digunakan dalam bentuk pertemuan terbatas, media sosial dan media massa," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE