Tiga anggota DPRD Kepri di-PAW

id Pergantian antarwaktu,PAW,DPRD Kepri ,Jumaga Nadeak

Tiga anggota DPRD Kepri di-PAW

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antara News Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota dewan yang pindah partai yaitu Syarifah Elvizanah, Susilawati dan Afrizal.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, rapat paripurna PAW terhadap Syarifah, Susi dan Afrizal dilaksanakan pada 28 Januari 2019 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.

Syarifah dari Partai Demokrat pindah ke Partai Nasdem, Susilawati dari Partai Nasdem pindah ke Partai Demokrat, dan Afrizal dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem.

Dalam Pemilu 2019, Syarifah dan Afrizal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kepri, sedangkan Susi sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Kepri.

Berdasarkan rekomendasi KPU Kepri, Syarifah digantikan Darmin, mantan anggota DPRD Kabupaten Bintan, Afrizal digantikan Burhanudin Nur dan Susilawati digantikan mantan Wakil Bupati Lingga, Saptono.

"Kami berharap seluruh anggota DPRD Kepri yang baru dapat menyesuaikan diri, dan bekerja maksimal memperkuat fungsi legislatif," kata Jumaga.

Sementara terkait gaji tiga anggota DPRD Kepri yang di-PAW, Sekretaris DPRD Kepri Hamidi mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kemendagri.

"Kami tidak memiliki landasan hukum dalam menyalurkan gaji maupun hak-hak lainnya yang biasa diterima mereka. Karena itu kami harus konsultasikan kepada Kemendagri," katanya.

Hak dan kewajiban anggota DPRD Kepri yang di-PAW beralih kepada Saptono, Burhanudin dan Darmin setelah mereka dilantik. Dan untuk gaji, kemungkinan diberikan pada Februari 2019, karena pelantikan dilakukan mendekati akhir Januari 2019.

"Saat ini kami masih mempersiapkan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kepri yang baru," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE