DPRD catat tiga indikator pendidikan di Kepri tidak tercapai

id Pendidikan Kepri

DPRD catat tiga indikator pendidikan di Kepri tidak tercapai

Juru bicara pansus LKPJ DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov (kemeja putih) menyampaikan hasil pansus di Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mencatat ada tiga indikator kinerja pembangunan pada bidang pendidikan di daerah itu tahun 2018 yang tidak tercapai.

"Yakni angka rata-rata lama sekolah, persentase sekolah yang terakreditasi minimal B dan rata-rata nilai ujian nasional untuk tingkat SMA/SMK/MA dan MAK," ungkap juru bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Ruslan, tidak tercapainya indikator rata-rata lama sekolah, salah satunya disebabkan oleh tidak ada biaya dan kurang meratanya penyebaran sekolah.

Dia katakan, pansus LKPJ juga menemukan bahwa capaian indikator kinerja tidak berlaku merata di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Sebagai contoh yaitu ratio guru, ada daerah yang ratio gurunya berlebih tetapi ada juga wilayah yang ratio gurunya sangat minim.

Demikian juga dengan ratio ruang kelas, ada daerah yang banyak kelasnya tetapi tidak ada murid, dan ada juga wilayah yang banyak muridnya tetapi tidak ada kelas.

"Ini mengingatkan kepada kita betapa pentingnya pemerataan pembangunan pendidikan, tidak hanya di satu wilayah melainkan seluruh wilayah," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, pihaknya juga menemukan bahwa untuk penambahan jumlah sekolah di Kepri, masih terkendala dengan ketersediaan lahan, baik dari sisi perizinan maupun lahan dan pembebasan lahan dan pembebasan lahan itu sendiri.

Atas kondisi ini, pansus LKPJ lanjutnya, memberikan rekomendasi kepada Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.

Rekomendasi tersebut, di antaranya dalam mengalokasikan anggaran, Pemprov Kepri harus memperhatikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepri, dan menganggarkan sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Kemudian, Gubernur juga diminta memfasilitasi ketersediaan lahan bagi pembangunan sekolah-sekolah baru.

"Gubernur juga harus merevisi indikator kinerja, bahwa indikator penambahan sekolah baru harus sejalan dengan penambahan ruang kelas baru," ujarnya.

Pansus turut meminta program-program Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak hanya redaksional, tanpa memberikan solusi terkait persoalan dengan program kegiatan secara teknis.

"Kami juga meminta penjelasan secara tertulis kepada Pemprov Kepri, apa alasannya sehingga tiga indikator pendidikan tidak tercapai tahun lalu," sebut Ruslan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE