Pemprov Kepri pelajari ulang rencana reklamasi

id nurdin basirun, isdianto,ott gubernur kepri, ott kpk,reklamasi kepri,kasus reklamasi

Pemprov Kepri pelajari ulang rencana reklamasi

Plt Gubernur Kepri Isdianto (Ogen)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mempelajari kembali seluruh rencana reklamasi di daerah setempat setelah gubernur nonaktif Nurdin Basirun terjerat Operasi Tangkap Tangan beberapa waktu lalu.

"Reklamasi nanti kita lihat. Saya tidak tahu, saya belum ke lapangan. Nanti kita lihat," kata pria Plt Gubernur Kepri Isdianto di Batam, Jumat.

Ia mengatakan dirinya masih perlu waktu untuk mempelajari rencana reklamasi, termasuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proyek itu.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat keputusan terkait reklamasi yang menjadi sorotan aparat penegak hukum.

"Pastinya ini lagu berproses. Enggak boleh gegabah karena sudah masuk ranah hukum. Kita pasti lihat. Kita pelajari seksama dengan tim dan lain sebagainya," kata dia yang sebelumnya menjabat wakil gubernur itu.

Jika memang izin perusahaan harus dicabut sesuai aturan, maka akan dicabut, kata dia melanjutkan.

Mengenai penundaan pembahasan Rancangan Perda Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ia mengatakan akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan DPRD.

"Tentu saya tanya dulu dengan DPR. Apa sebabnya dan masalahnya. Kita lihat, kalau memang harus dilanjutkan, kita lanjutkan," kata dia.

Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek reklamasi bersama kepala dinas, ASN dan seorang pengusaha.

Baca juga: Pengamat: Pemprov Kepri selayaknya evaluasi izin reklamasi

Baca juga: Gubernur Kepri ditetapkan sebagai tersangka suap proyek reklamasi

Baca juga: 15 hektare bibir pantai direklamasi untuk Gurindam 12

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE