Pendapatan Tanjungpinang semester pertama tidak mencapai target

id PAD tanjungpinang

Pendapatan Tanjungpinang semester pertama tidak mencapai target

Ilustrasi - Gedung gonggong, ikon Kota Tanjungpinang. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada semester I Tahun 2019 tidak mencapai target karena hanya mendapatkan 47,15 persen atau sekitar Rp40 miliar dari total target PAD 2019 sebesar Rp85 miliar.

"Target kami semester I ini 50 persen. Tapi, kami tetap optimis target PAD Rp85 miliar tahun ini akan terpenuhi," kata Kabid Penagihan Pemeriksaan dan Pembukuan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang  Rieo Triozal Anugerah Putra di Tanjungpinang, Jumat.

Dia menjelaskan tidak tercapainya target PAD semester I 2019 disebabkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang semula ditargetkan Rp10 miliar, namun yang terealisasi Rp2 miliar.

Kendati begitu, dia optimistis target PBB Rp10 miliar itu akan tercapai pada semester II mendatang karena jatuh tempo pembayarannya selama enam bulan, yaitu September.

"Kalau untuk target PAD lainnya di semester I ini sudah melebihi target, kecuali PBB itu saja," ujarnya.

Dia menjelaskan sektor pajak dan retribusi daerah yang dikelola BP2RD terbagi menjadi 11 jenis, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Pajak dan retribusi terbesar adalah PBB dan BPHTB," kata dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE