Kepri buka penerimaan 108 formasi CPNS

id CPNS resmi dibuka,Cpns Kepri

Kepri buka penerimaan 108 formasi CPNS

Pelantikan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (11/11), khusus Provinsi Kepulauan Riau pada penerimaan CPNS kali membuka lowongan 108 formasi.

108 formasi dimaksud terdiri dari dari dua formasi khusus disabilitas, 61 formasi umum, 23 formasi tenaga kesehatan dan 22 formasi untuk tenaga teknis.

“Pendaftaran secara online dibuka dari 11 November s/d 25 November 2019. Calon pelamar membuat akun di portal https://sscasn.bkn.go.id,” ujar Plt Gubernur Kepri Isdianto, Senin.

Dikatakan Isdianto, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 9 Desember 2019 mendatang.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, pada penerimaan CPNS kali ini disediakan masa sanggah yaitu pada 10-12 Desember 2019. Kemudian hasil sanggah diumumkan pada 20 Desember 2019.

Selain itu, penerimaan CPNS tahun ini juga dilaksanakan pada dua tahun. Pengumuman dan pendaftaran seleksi hingga masa sanggah dilaksanakan pada 2019.

"Sedangkan pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) hingga pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 2020 mendatang," sebutnya.

Isdianto mengimbau bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS ini, disarankan untuk memantau sscasn.bkn.go.id dan kepriprov.go.id serta bkpsdm.kepriprov.go.id.

"Untuk melihat pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian," imbuhnya.

Dari penelusuran ANTARA, kabar yang ramai dinanti masyarakat itu langsung menarik minat para pencari kerja. Sejak diunggah ke laman kepriprov.go.id pada pukul 02.00 dini hari tadi, pengumuman penerimaan CPNS Pemprov Kepri sudah dilihat lebih dari 2775 kali.

Pengumuman yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri per tanggal 8 November 2019 ini memuat sejumlah persyaratan, jadwal seleksi dan daftar formasi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE