KPU Batam butuh 192 PPS pada Pilkada 2020

id Kpps, kpu batasi usia kpps, pendaftaran kpps, pilkada batam 2020

KPU Batam butuh 192 PPS pada Pilkada 2020

Anggota KPU Batam Zaki Setiawan (Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membutuhkan sebanyak 192 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2020.

"Kebutuhan PPK dan PPS itu sama dengan Pemilu 2019. PPK 5 orang per kecamatan dan PPS 3 orang per kelurahan," kata kata anggota KPU Batam Zaki Setiawan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Sedangkan jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan berkurang, seiring dengan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ia mengatakan bila dalam Pemilu 2019 terdapat 2.970 TPS, maka dalam Pilkada 2020 hanya akan ada 1.766 TPS, karena jumlah pemilih per TPS berbeda.

"Pada Pemilu 2019 jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang dengan 5 kotak suara. Pada Pilkada 2020 jumlah pemilih per TPS bisa 500 orang dengan 2 kotak suara untuk Pilwako dan Pilgub," kata dia.

Dengan demikian, KPU Batam membutuhkan 13.362 orang petugas KPPS, karena setiap TPS membutuhkan 7 orang.

"KPU akan membuka pendaftaran PPK pada Januari 2020, kemudian PPS pada Februari 2020, dan KPPS sekitar akhir Agustus 2020," katanya.

Ia mengatakan KPU membatasi usia petugas PPS, PPK, dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) pada Pilkada 2020, maksimal 60 tahun.

"Ada perubahan syarat usia bagi badan ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) di Pilkada 2020. Jika pada pemilu sebelumnya syarat usia hanya mengatur batas bawah, minimal usia 17 tahun, maka pada Pilkada 2020 akan ditambah syarat batas usia sampai 60 tahun," katanya.

Menurut dia, pembatasan usia itu untuk mengantisipasi musibah yang menimpa petugas akibat terlalu letih.

"Dari pengalaman pemilu kemarin, karena banyak KPPS yang kelelahan atau sakit," kata dia.

Selain membatasi usia penyelenggara Pilkada 2020, KPU juga mewajibkan calon PPK, PPS, dan KPPS untuk mengantongi surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE