Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau memusnahkan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai senilai Rp845 juta, pemusnahan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir, Ganet, Tanjungpinang, Senin (9/12).
"Barang tersebut merupakan hasil cegahan tahun 2018 dan 2019 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Batam," kata Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Muhammad Syahirul Alim.
Dia mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.935.578 batang rokok, 664,9 liter minuman mengandung ethil alkohol, 132 unit handphone, 280 buah kasur, serta barang lainnya seperti, pakaian bekas, parfum, sex toys, barang elektronik dan sparepart, perkakas, dan barang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas dengan alat berat untuk MMEA, kemudian ditimbun dalam tanah sehingga tidak memiliki nilai ekonomis lagi dan/atau tidak dapat dipergunakan lagi sebagaimana fungsi utamanya.
"Potensi kerugian negara berupa bea dan masuk pajak yang harus dibayar atas barang tagihan ini sebesar Rp918 juta," sebutnya.
Lanjut dia, selama tahun 2019 ini Bea dan Cukai juga telah menangani empat kasus barang kawasan bebas tanpa dokumen resmi dari Batam masuk ke Tanjungpinang. Keempat kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) dari SPDP Kejaksaan Negeri Bintan.
Selain itu, pihaknya turut menerbitkan 191 surat bukti penindakan untuk rokok dan minuman mengandung ethil alkohol serta barang lainnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelanggar, kemudian mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal," tegas Alim.
Berita Terkait
Karantina Kepri musnahkan 1,9 ton barang sitaan
Jumat, 15 Maret 2024 7:52 Wib
Bea Cukai Soetta musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:56 Wib
Bea Cukai musnahkan barang ilegal hingga Rp10,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 15:59 Wib
Kejaksaan Agung musnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika di Batam
Kamis, 7 Maret 2024 7:23 Wib
7.148 surat suara rusak di Batam dimusnahkan
Selasa, 13 Februari 2024 20:04 Wib
Bea Cukai Batam musnahkan barang hasil penindakan senilai Rp7,9 M
Kamis, 28 Desember 2023 17:46 Wib
BKKBN RI gelar prarekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester II
Selasa, 12 Desember 2023 11:22 Wib
BNNP Kepri musnahkan 2.783 gram sabu
Senin, 4 Desember 2023 17:11 Wib
Komentar