KPU Batam siapkan 20 tim periksa syarat calon peserta pilkada

id Kpu batam, calon perseorangan batam, pilkada batam 2020

KPU Batam siapkan 20 tim periksa syarat calon  peserta pilkada

Ketua KPU Batam Herigen (ANTARA/ Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menyiapkan 20 tim untuk memeriksa syarat dukungan untuk pasangan calon wali kota dan wali kota dalam Pilkada 2020.

"Kami gerakkan 20 tim, satu tim terdiri dari 2 orang," kata Ketua KPU Batam Herigen, Jumat.

Setiap tim bertugas menunaikan pemeriksaan dokumen syarat dukungan calon perseorangan di satu kelurahan secara tuntas. Kemudian dapat melanjutkan ke kelurahan lain.

Ia mengatakan, tim yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dokumen memang banyak. Karena berdasarkan simulasi yang dilaksanakan, setiap pemeriksaan dokumen membutuhkan waktu sekitar 8 detik, dan terdapat minimal 48.816 dokumen yang diperiksa untuk setiap calon kepala daerah perseorangan sesuai dengan syarat dukungan.

"Ada sekitar 50.000 dukungan, jadi dibutuhkan waktu sekitar 120 jam.Ini tinggal dibagi, makanya perlu 20 tim untuk mengecek secara simultan dan kontinu," kata dia.

Seluruh tim pengecekkan dokumen merupakan staf KPU Kota Batam. Meski begitu, KPU mempertimbangkan untuk menambah tim dari Jaringan Demokrasi, bila dibutukan.

Ia mengatakan berdasarkan data silon, terdapat 2 pasangan yang diperkirakan memenuhi syarat dukungan masyarakat, yaitu Rian Ernest dan Yusiana Gurusinga serta Zukriansyah dan Eka Anita Diana.

KPU terus berkomunikasi dengan tim dari pasangan calon kepala daerah itu, dan rencananya keduanya akan menyerahkan syarat dukungan pada Sabtu dan Minggu (22-23/2).

KPU, kata dia, membuka waktu penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan mulai Rabu-Minggu (19-23/2). Pada Rabu-Sabtu (19-22/2) penyerahan dokumen pada jam kerja. Sedangkan pada hari terakhir, Minggu (23/2), KPU buka hingga pukul 00.00 WIB.

"Kami sudah menyiapkan 2 ruangan, satu di bawah dan 1 di atas, antisipasi jika mereka hadir bersamaan, karena terakhir pengecekkan wajib selesai pada tanggal 26 Februari," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza berharap proses penyerahan dokumen syarat dukungan anggota perseorangan bisa berjalan lancar.

Ia juga optimistis 20 tim yang disiapkam KPU Batam cukup, untuk melakukan tugasnya, sehingga tidak dibutuhkan tim tambahan.

"Ini bisa mencukupi," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE