Jakarta (ANTARA) - Seorang oknum warga di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur ditangkap polisi atas tuduhan diduga menyebarluaskan kabar bohong atau hoaks terkait karantina wilayah (lockdown), Minggu.
"Sudah (ditangkap), besok kita rilis di Polda Metro Jaya sekalian bareng sama Polres yang lain," ujar Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu malam.
Warga yang ditangkap polisi diketahui seorang pria berinisial B yang mengunggah pesan hoaks melalui melalui rekaman video di WhatsApp.
Dalam unggahan video berdurasi 21 detik itu B menyampaikan informasi seputar penutupan akses jalan menuju permukiman warga RW04 Cipinang Melayu.
Warga tersebut dianggap menyebar informasi bohong sebab mengasumsikan penutupan sebagian jalan lingkungan oleh warga sebagai 'lockdown' wilayah.
Pria itu ditangkap polisi pada Minggu sore karena unggahannya yang beredar luas di masyarakat dianggap meresahkan.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu sudah ditutup. Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan" ujar B dalam rekaman video.
Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan B saat ini dibawa polisi ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur. Masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," kata Suhli.
Berita Terkait
Pemkab Natuna alokasikan dana Rp2 miliar untuk membangun gedung LAM
Jumat, 8 Maret 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna beri bantuan bahan pakaian dan kain songket kepada LAM
Jumat, 8 Maret 2024 12:51 Wib
Kemdikbudristek apresiasi upaya Pemprov Kepri revitalisasi bahasa Melayu
Minggu, 3 Maret 2024 7:28 Wib
KPPS di Natuna mendekorasi TPS seperti kerajaan melayu
Rabu, 14 Februari 2024 8:50 Wib
Pemuda ditemukan tewas karena tersambar kereta
Selasa, 6 Februari 2024 15:27 Wib
Wakapolri sebut Suku Melayu Kepri berkontribusi besar terhadap NKRI
Sabtu, 3 Februari 2024 19:39 Wib
LAM Kepri berikan gelar kebesaran adat ke Wakapolri
Sabtu, 3 Februari 2024 14:08 Wib
Polisi usut dugaan korupsi LAM Riau Kota Pekanbaru
Kamis, 1 Februari 2024 13:35 Wib
Komentar