Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang narapidana program asimilasi dan integrasi COVID-19 ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku berinisial AN (23), merupakan warga Jalan DI. Panjaitan Km.7 Tanjungpinang. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
"AN mencuri 1 unit kendaraan bermotor roda dua merek Yamaha Jupiter Z milik Wiyarto yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, di Tanjungpinang, Rabu.
Menurut Kapolres, pencurian terjadi pada Senin (13/4) kemarin, di mana saat itu Wiyarto pergi ke rumah Yandriansyah di Jalan Peralatan dengan maksud untuk mengerjakan pengecatan rumah Yandriansyah.
Setibanya di lokasi, kata Iqbal, Wiyarto memarkirkan kendaraannya di luar pagar rumah Yandriansyah. Setelah selesai bekerja dan ingin beristirahat, Wiyarto menuju ke kendaraannya dan mendapati kendaraannya tersebut sudah tidak ada.
Menurut Iqbal, jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dengan mengamati rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, selanjutnya dilakukan penelusuran dan rekam jejak hingga diketahui identitas pelaku.
"Kemudian pada Senin (20/4) diketahui keberadaan pelaku di Jalan Gatot Subroto Km. 5 Tanjungpinang. Pelaku berhasil kami ringkus hari itu juga," kata Iqbal.
Kapolres menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pihaknya juga berpesan kepada warga Kota Tanjungpinang agar senantiasa waspada serta menjaga diri, keluarga, dan harta benda dengan baik.
"Jangan memberikan peluang atau kesempatan yang menimbulkan niat atau memudahkan bagi pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksi kejahatannya," ucap Iqbal.
Berita Terkait
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Narapidana Korupsi di meninggal dunia setelah dirawat
Rabu, 13 Maret 2024 12:15 Wib
Kemenkumham Kepri berikan remisi khusus Imlek kepada seorang napi
Senin, 12 Februari 2024 9:07 Wib
KPU: 2 mantan napi terdaftar bakal caleg DPRD Batam
Selasa, 19 September 2023 13:47 Wib
Lima mantan napi masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu
Rabu, 23 Agustus 2023 15:13 Wib
Narapidana Lapas Idi kabur saat dirawat di rumah sakit
Minggu, 11 Juni 2023 8:53 Wib
Kalapas Batam: Napi kasus penyelundupan 1,6 ton sabu meninggal
Senin, 29 Mei 2023 17:38 Wib
KPK wacanakan napi koruptor dipenjara di Lapas Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:00 Wib
Komentar