Bandara Jambi buat langkah pascapelarangan penerbangan komersial

id Langkah Bandara Sulthan Thaha Jambi menindak lanjuti permenhub tentang mudik

Bandara Jambi buat langkah pascapelarangan penerbangan komersial

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. (Antara/HO/Angkasa Pura II)

Jambi (ANTARA) - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sejalan dengan itu, Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, M Hendra Irawan menjelaskan bahwa mulai hari Jumat (24/4/2020) Bandara Sultan Thaha Jambi tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang.

"Sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020, bandara beroperasi seperti biasa, untuk sementara pihaknya dan Airnav Jambi selaku penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 " kata Irawan.

“Penerbangan khusus yang dimaksud adalah penyediaan sarana transportasi udara yang digunakan untuk VVIP meliputi pimpinan lembaga, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional, penerbangan repatriasi atau pemulangan WNI/WNA, penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat serta operasional lainnya dengan izin Dirjen Perhubungan Udara dalam rangka mendukung percepatan penanganan Pandemi Covid-19," tambahnya.

“Dampaknya jelas ada, terutama kepada calon penumpang yang telah membeli tiket, tapi itu ada mekanismenya yang bisa dilakukan dengan maskapai yang bersangkutan dan dihimbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan" tandas Irawan.

Dikonfirmasi terkait kondisi operasional bandara pada hari ini, Irawan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelesaikan kegiatan operasional yang menjadi tanggung jawab operator penerbangan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada pengguna jasa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE