Satgas COVID-19 Tanimbar jemput 52 penumpang kapal Sanus 103

id Satgas Covid-19,Tanimbar

Satgas COVID-19 Tanimbar jemput 52 penumpang kapal  Sanus 103

Suasana penjemputan dan pemeriksaan penumpang KM Sabuk Nusantara 103 yang turun di pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (10/5) (Simon Lolonlun)

Saumlaki (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjemput 52 penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 103 yang turun di Pelabuhan Saumlaki, Minggu.

Sebanyak 52 penumpang asal Ambon dan Tual itu dijemput Satgas dengan penanganan sesuai protokol COVID-19 yang ekstra ketat. Setelah kapal sandar di pelabuhan Saumlaki, para penumpang langsung diarahkan oleh Wakil kepala Polres MTB Kompol. Lodevicus Tethool selaku koordinator Gugus tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lokasi pelabuhan Saumlaki dijaga ketat oleh aparat TNI, Polri dan petugas kesehatan, warga masyarakat yang hendak beraktivitas di pelabuhan itu tidak diizinkan masuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa menjelaskan KM. Sanus 103 membawa 52 orang penumpang, 45 dari Ambon dan 7 orang lainnya dari Tual.

Dari 45 orang itu, 30 di antaranya mahasiswa yang sempat menjalani karantina di Ambon, 12 orang pekerja instalasi PLN di kecamatan Molo Maru, dan 7 lainnya adalah anggota Polri bersama keluarga.

"Dari 52 orang ini disebut pelaku perjalanan, sehingga tidak termasuk dalam OTG, OPD atau PDP. Hingga saat ini di Tanimbar jumlah OTG 0, OPD 0. PDP itu kategori yang akan ditetapkan oleh rumah sakit jika telah dinyatakan ada gejala sakit," katanya menjelaskan.

Edwin menyatakan, saat pemeriksaan, suhu tubuh semua penumpang rata-rata di bawah 37 derajat celsius. Karena meski berasal dari zona merah, ke 45 orang dari Ambon itu tidak berkontak sama sekali dengan pasien positif Corona. Sementara yang dari Tual juga termasuk zona hijau seperti di Saumlaki.
Suasana penjemputan dan pemeriksaan penumpang KM Sabuk Nusantara 103 yang turun di pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (10/5) (Simon Lolonlun)


Setelah pemeriksaan, 52 orang tersebut diantar menuju ke lokasi karantina terpusat yang berada di bangunan SMA Negeri 4 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlokasi di desa Lorulun, kecamatan Wertamrian untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.

Wakapolres MTB Kompol Lodevicus Tethool memandu penanganan itu dan meminta semua orang untuk tidak masuk di areal pelabuhan, kecuali petugas kesehatan dari Puskesmas Saumlaki yang telah ditunjuk untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dosis tinggi, pengecekan suhu tubuh termasuk barang bawaan diangkut sendiri oleh para penumpang tanpa bantuan buruh pelabuhan.

"Kami harap kerja sama yang baik dari saudara semua untuk menaati seluruh rangkaian proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan dan percepatan COVID-19," ujar Tethol kepada 52 orang penumpang itu.

Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkosu juga mengimbau kepada ke 52 orang itu untuk tetap mengikuti protokoler penanganan COVID-19.

"Kami semua menyayangi anda. Oleh karena itu kami mohon anda juga harus menyayangi saudara-saudara anda disini (Tanimbar, red) dengan mengikuti semua tahapan protokol dan karantina selama 14 hari," ujarnya.

Dia berharap masyarakat Tanimbar tidak usah cemas berlebihan karena Gustu COVID-19 dan pemerintah daerah serta semua pihak yang terlibat akan bekerja keras menangani mereka yang dikarantina.

"Prinsipnya kami akan bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebarannya sehingga Tanimbar akan tetap menjadi zona hijau hingga masa pandemi COVID-19 ini berakhir," katanya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan wakil ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu kepada para Nakhoda dan seluruh anak buah KM. Sabuk Nusantara 103 yang telah mengantarkan semua penumpang ke Tanimbar dengan selamat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE