Sekdaprov Riau Yan Prana diperiksa dugaan korupsi

id yan prana jaya,sekdaprov riau diperiksa jaksa, kejati riau

Sekdaprov Riau Yan Prana   diperiksa  dugaan korupsi

Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. (ANTARA/Riski Maruto)

 Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid di Kota Pekanbaru, Senin, untuk dimintai keterangan  perihal dugaan korupsi di Kabupaten Siak.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidiknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak. Di antaranya Sekretaris Daerah Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Siak dan Badan Keuangan Daerah Siak.

Yan Prana Jaya adalah mantan Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak sebelum diangkat menjadi Sekdaprov Riau pada akhir November 2019.

Informasi yang dirangkum, Yan Prana Jaya memenuhi panggilan penyidik sejak Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, Yan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Sejauh ini, Hilman Azazi mengatakan telah memanggil lima orang saksi, termasuk Yan Prana yang diketahui merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak itu.

"Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD Siak) dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian," katanya kepada Antara.

Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya operasional kantor.

"(Dugaan korupsi) biaya-biaya kantor dan operasional kantor lah," kata dia.

Hilman mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu masih tahap awal. Dia juga enggan menyebutkan dugaan berapa kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.

Yan Prana Jaya menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011 hingga 10 Januari 2013. Kemudian pada 2013 hingga 2016, defnitif sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016. Jabatan terakhirnya di Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017 hingga November 2019.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE