Warga Tanjungpinang harus karantina mandiri setelah ke luar daerah

id Pemkot Tanjungpinang, imbau,warga karantina mandiri setelah ke luar daerah

Warga Tanjungpinang harus  karantina mandiri setelah ke luar daerah

Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat berada di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (13/9/2020). (FOTO ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengimbau warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah untuk berinisiatif karantina mandiri setelah kembali di rumah.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, karantina mandiri selama 14 hari agar orang yang melakukan perjalanan ke luar daerah tidak menjadi sumber penulara di dalam keluarga dan orang-orang yang berinteraksi dengannya.

"Terutama bagi orang yang melakukan perjalanan ke luar daerah yang tingkat penularannya cukup tinggi, yang terjadi tranmisi lokal, sebaiknya orang tersebut melakukan karantina mandiri," katanya.

Selama karantina mandiri ini, kata dia, orang tersebut diharapkan selalu memakai masker, meski saat di rumah, dan menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya.

"Harus rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun," katanya.

Rahma mengemukakan jumlah kasus aktif di Tanjungpinang saat ini sebanyak 93 orang, yang terdiri dari pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 32 orang, karantina terpadu tiga orang dan isolasi mandiri sebanyak 58 orang.

Sementara total jumlah pasien memiliki gejala COVID-19 mencapai 271 orang, yang terdiri dari 70 orang memiliki gejala, sedangkan 201 orang tanpa gejala.

Dari hasil penelusuran tenaga kesehatan, total jumlah pasien yang tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah sebanyak 67 orang, sementara yang tertular karena kontak erat mencapai 189 orang.

"Pasien COVID-19 yang tertular, namun tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan tidak pernah kontak dengan pasien COVID-19 sebanyak 15 orang," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," demikian Rahma.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE