Anggaran Pilkada Kepri 2020 potensial bersisa

id Anggaran, pilkada Kepri, potensial bersisa

Anggaran Pilkada Kepri  2020  potensial bersisa

Penyelenggaraan pemungutan suara di Rutan Tanjungpinang (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggaran pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau potensial bersisa akibat pandemi COVID-19 sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan untuk mencegah kerumunan orang.

Ketua Bawaslu Kepri Sjahri Papene di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pihaknya menerima anggaran hibah dari pemerintah setempat sekitar Rp45 miliar dan kemungkinan tidak dapat digunakan 100 persen.

Dia mengungkapkkan sejumlah kegiatan pengawasan pilkada tidak dapat dilaksanakan secara langsung untuk mencegah penularan COVID-19.

Ia tidak dapat membeberkan sisa anggaran tersebut lantaran masih dipergunakan untuk menghadapi gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Kontitusi, yang berlangsung hingga Maret 2021.

"Kemungkinan ada sisa, tetapi kita lihat kondisi sampai putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Anggota KPU Kepri Arison mengatakan Pemprov Kepri menghibahkan anggaran sekitar Rp98 miliar untuk penyelenggaraan pilkada, yang potensial tidak dipergunakan secara keseluruhan. Kemungkinan sisa anggaran cukup besar karena sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.

"Kami belum dapat memastikan berapa sisa anggaran, namun kemungkinan ada. Karena anggaran tersebut masih dipergunakan untuk menghadapi gugatan pasangan calon nomor urut 2 (Isdianto-Suryani) di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pihaknya mendapat anggaran hibah untuk penyelenggaraan pilkada dari Pemprov Kepri melalui KPU Kepri sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut potensial bersisa lantaran sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan untuk mencegah kerumunan orang.

Namun ia belum mengetahui berapa sisa anggaran lantaran masih akan dipergunakan untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pilkada di-MK.

"Kami menyelenggarakan Pilkada Kepri di Tanjungpinang karena itu sumber anggaran dari Pemprov Kepri," ujarnya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini juga mengatakan pihaknya memperoleh anggaran hibah sebesar Rp6 miliar, namun sampai sekarang belum diketahui berapa sisa anggaran tersebut.

"Yang jelas ada sisa anggaran, namun rinciannya belum diketahui karena masoh dipergunakan untuk menghadapi sidang di-MK," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE