Wali Kota Batam Tak Khawatirkan Reklamasi Singapura

id Wali, Kota, Batam, Tak, Khawatirkan, Reklamasi, Singapura

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan tidak khawatir dengan reklamasi pantai yang dilakukan Singapura yang oleh sebagian kalangan dinilai berpoteni menimbulkan persoalan terkait batas wilayah negara.
       
Walaupun Singapura terus mereklamasi pantainya, tetap tidak mempengaruhi batas wilyah dua negara bertetangga, kata Ahmad Dahlan saat berkunjung ke Pulau Pelampung, Kamis.
       
"Seperti Pulau Batu Berakit itu batas Indonesia, kalau Singapura Pulau Santo Jon," katanya.
       
Ia juga yakin tidak akan timbul sengketa perbatasan antara Indonesia-Singapura atau pencaplokan pulau di wilayah RI oleh negara jiran tersebut.
       
"Saya tidak pernah khawatir ada sengketa pulau batas NKRI," katanya.
       
Menurut Ahmad Dahlan, batas wilayah antara Indonesia dengan Singapura sangat jelas dan tegas.
       
Ia mengatakan pemerintah Inggris yang menguasai Semenanjung Malaya dan pemerintah Belanda yang menguasai Indonesia pada masa lampau telah menandatangani Traktat London yang tegas mengatur mengenai batas wilayah jajahan masing-masing yang kini masuk wilayah Indonesia dan Singapura.
       
"Sebagai orang yang lahir di Batam saya tahu persis ada Traktat London," katanya.
       
Meski begitu, tambah Ahmad Dahlan, pulau-pulau terluar NKRI tetap harus dijaga agar tidak hilang akibat abrasi.
       
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum mereklamasi Pulau Batu Berakit, salah satu pulau terluar NKRI yang berada di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
       
Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya tampak ketika air laut surut dan "hilang" ketika air laut pasang. Kini, setelah direklamasi, luas pulau tersebut saat surut menjadi 700 meter persegi.
       
Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di pulau itu.
       
Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera VI Bakti mengatakan reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp9 miliar.
       
"Biaya reklamasi besar, tapi karena pulau kecil saja, maka direklamasi sekeliling pulau," kata dia. 
  
Pulau Batu Berakit merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah Kepri yang dibenahi oleh Kementerian PU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi.
       
Staf Kementerian PU Tommy mengatakan PU juga berupaya membenahi enam pulau terluar di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
       
"Rencananya tahun ini membenahi enam pulau di Anambas," kata dia.(*)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE