Rekapitulasi Suara Batam Belum Selesai

id Rekapitulasi, Suara, Batam, Belum, Selesai

Batam (Antara Kepri) - Rekapitulasi suara Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau, hingga Minggu, belum juga selesai, karena harus menghitung ulang 328 form C1 untuk pemilihan DPRD tingkat I dan II di Kecamatan Batam Kota yang diduga dimanipulasi.

Hingga Minggu siang, masih sekitar 50 form C1 DPRD kota dan provinsi lagi yang harus dipastikan keabsahan suaranya serta direkapitulasi.

"Mudah-mudahan sebelum sore, hitung ulang selesai, sehingga malam rapat pleno rekapitulasi bisa dilanjutkan," kata anggota KPU Batam Ahmad Yani.

Rapat rekaliputasi dibuka sejak Senin (21/4), dan beberapa kali diskors dengan beberapa alasan hingga berjalan molor.

Sementara itu, perhitungan ulang relatif berjalan lancar, meski hanya diikuti sebagian saksi dari partai politik, dan tidak dihadiri Ketua KPU Batam.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kepri, Said Siradjudin mengatakan berharap Batam segera menyelesaikan perhitungan, agar rapat pleno KPU Kepri dapat dilanjutkan kembali.

"Pleno di Kepri tinggal menunggu Batam saja, makanya, malam ini harus selesai, sehingga besok, pukul 13.30 WIB, rapat di provinsi dapat dilanjutkan," kata dia.

Ia meminta KPU Batam mengatur mekanisme perhitungan serta menambah jumlah personel agar perhitungan ulang bisa segera selesai.

"Hitung ulang untuk DPRD Kepri sudah tinggal 13 TPS lagi, sedangkan DPRD Kota masih lebih dari itu. Kalau Kepri selesai, mereka bisa melanjutkan untuk kota, biar segera selesai," kata Said.

Sebelumnya, Panwaslu Batam mengeluarkan rekomendasi perhitungan ulang melalui form C1 untuk pemilihan DPRD tingkat I dan II khusus di Kelurahan Belian dan Kelurahan Baloi Permai karena mencurigai tindak manipulasi suara di Kecamatan Batam Kota.

Menurut Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu, form DA, DA1 dan plano teli tidak bisa dipercayai, sehingga memilih cara hitung ulang melalui form C1 milik saksi dan Panwaslu, yang kemudian dicek silang untuk mengetahui angka sebenarnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE