Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengingatkan para pengusaha agar memenuhi kewajiban untuk membayar tunjangan hari raya Lebaran 2014 kepada karyawannya.
"Tidak ada alasan untuk tidak memberikan THR kepada karyawan. Itu kewajiban," katanya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Nurdin Basirun mengatakan, para pengusaha wajib membayar THR selambat-lambatnya sepekan sebelum Lebaran agar karyawan dapat membelanjakannya untuk kebutuhan Lebaran.
"Harus dibayarkan sebelum Lebaran. Biar masyarakat menikmati juga hari raya," katanya.
Ia mengatakan telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi serta berkoordinasi dengan seluruh perusahaan di Kabupaten Karimun, termasuk juga perusahaan di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) agar memenuhi kewajibannya untuk membayar THR bagi karyawannya.
"Disnaker saya minta untuk menjalin koordinasi dengan pihak perusahaan agar THR dibayarkan dengan segera," katanya.
Mengenai besar THR yang diberikan, ia mengatakan tentu mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan, THR yang dibayarkan tergantung masa kerja setiap karyawan. THR diberikan untuk karyawan atau pekerja yang sudah bekerja minimal tiga bulan secara terus menerus atau lebih.
Bagi pekerja yang bekerja selama satu tahun terus menerus mendapatkan THR sebesa satu bulan upah, sedangkan karyawan yang bekerja tiga bulan terus menerus namun belum cukup satu tahun, menerima THR dengan ketentuan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikalikan dengan upah satu bulan.
Ia juga meminta Disnaker menerapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menunaikannya kewajibannya itu. "Kalau ada perusahaan yang nakal, kita akan lakukan pembinaan. Sanksi diberikan tentu berdasarkan jenis pelanggaran dan kelalaian perusahaan," katanya.
Ia menuturkan, pengusaha dengan karyawan merupakan dua pihak yang saling membutuhkan sehingga diperlukan rasa tenggang rasa dan saling menghargai demi terciptanya dunia kerja yang harmonis serta mendorong terwujudnya iklim investasi yang kondusif.
"Pengusaha dan karyawan saling membutuhkan, ibarat ikan dan air yang tidak bisa dipisahkan. Jadi, dukungan semua pihak sangat diharapkan agar seluruh elemen masyarakat Karimun bisa merayakan Lebaran. Jangan ada yang bersedih," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Berita Terkait
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
Kejaksaan tahan mantan Bupati Kuansing Riau
Sabtu, 4 Mei 2024 11:53 Wib
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Tim Thomas Uber Indonesia maju ke babak perempat final, pertandingan digelar hari ini
Jumat, 3 Mei 2024 6:18 Wib
Komentar