Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pakar Politik Umrah, Bismar Arianto mengatakan, meskipun dalam teori demokrasi tidak ada permasalahan pemilihan yang dilakukan secara langsung maupun perwakilan, namun kenyataannya apakah publik percaya terhadap yang mewakili suara publik dalam pemilihan secara perwakilan di parlemen.
"Dalam konteks demokrasi, keduanya diakui baik demokrasi langsung maupun perwakilan. Akan tetapi dalam konteks perwakilan, publik tidak percaya dengan yang mewakilinya," tegas dosen ilmu pemerintahan tersebut.
Selain persoalan anggaran yang juga ikut mempengaruhi, Bismar meminta agar para elit partai lebih bersikap arif dalam memikirkan bangsa dari pada kepentingan partainya.
"Kalau saya sederhana saja, elit partai diminta lebih bersikap arif. Jangan hanya mementingkan kepentingan partai, tetapi pikirlah kepentingan bangsa yang jauh lebih besar, " imbuhnya.
Ia mengatakan, Rancangan UU Pilkada yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pascaPilpres dinilai kental nuansa politik dengan target mendapatkan kekuasaan daerah.
"Rancangan UU Pilkada pascahasil Pilpres sangat kental dengan nuansa politik, yaitu ingin mendapat kekuasaan di daerah," kata Akademisi Umrah, Bismar Arianto.
Kuatnya pengaruh politik dalam pro dan kontra rancangan UU ini sambungnya, mengingat keberadaan Koalisi Merah Putih yang lebih dominan seandainya Demokrat ikut bergabung di dalamnya.
"Dengan kondisi ini, maka sebagian daerah bisa dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN tidak tunda pelantikan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 6:48 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Surya Paloh menilai usulan hak angket tidak lagi "up to date"
Senin, 22 April 2024 19:14 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
MK yakini tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:29 Wib
Komentar