Buruh Batam Berencana Unjukrasa Tuntut Kenaikan UMK

id Buruh,Batam,kspsi,Unjuk,rasa,Tuntut,Kenaikan,UMK,upah,minimum

Batam (Antara Kepri) - Sekitar 3.000 massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia se-Kota Batam, berencana pada Kamis 2 Oktober menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota Batam 2015 sebesar 30 persen.

"Unjuk rasa akan melibatkan sekitar 3.000 buruh. Kami ingin UMK Kota Batam 2015 naik Rp726.000, atau naik sekitar 30 persen, dari UMK 2014 sebesar Rp2,4 juta," kata Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Batam/Kepulauan Riau Yoni Mulyo Widodo di Batam, Rabu.

UMK Batam 2014 sebesar Rp2.442.092, dan dengan usulan kenaikan 30 persen, maka buruh menuntut UMK 2015 sebesar Rp3.168.719.

Ia mengatakan buruh yang akan berunjuk rasa berasal dari berbagai kawasan industri di Batam. Buruh akan bergerak dari masing-masing kawasan dan berkumpul di dengan Kantor Wali Kota Batam.

"Titik kumpulnya depan Kantor Wali Kota Batam. Kami akan bersama-sama menyuarakan kenaikan UMK dan sejumlah tuntutan lain," kata dia.

Tuntutan lain yang akan disuarakan antara lain penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kami juga akan meminta benefit jaminan pensiun buruh sebesar 75 persen dari upah terakhir, jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat dan hapuskan outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara.

"Benefit jaminan pensiun buruh diharapkan mulai dilaksanakan pada 2015. Sehingga setelah pensiun, kehidupan mantan buruh tetap terjamin," kata dia.

Mengenai rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang belakangan ini dilontarkan Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, kata Yoni, dinilai tidak tepat karena akan memberatkan rakyat kecil.

"Komponen kenaikan BBM juga tidak masuk dalam pembahasan survei KHL hingga pembahasan UMK yang akan berjalan dalam waktu dekat," kata Yoni.

KSPI mengkhawatirkan ketika pembahasan UMK selesai dan besaran upah sudah diputuskan justru kembali dihadapkan dengan kenaikan harga BBM.

"Jika rencana tersebut direalisasikan akan semakin banyak rakyat miskin. Andainya pun kenaikan UMK Batam sebesar 30 persen dipenuhi itu tidak ada artinya jika BBM naik," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE