Lemsaneg Bangun Kantor Analisa di Batam

id Lemsaneg,lembaga,sandi,negara,Bangun,Kantor,Analisa,penyadapan,Batam

Batam (Antara Kepri) - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) membangun Kantor Analisa di Kota Batam Kepulauan Riau untuk menguatkan keamanan informasi negara untuk memonitor lalu lintas informasi di kota yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia itu.

Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi dalam rilis yang diterima Antara di Batam, Kamis, mengatakan keberadaan Kantor Analisa itu akan bertugas untuk memantau setiap lalu lintas informasi dari dalam dan luar negeri.

Selain Batam, Lemsaneg juga berencana untuk membangun kantor yang sama di setiap wilayah perbatasan.

"Ke depan, di seluruh perbatasan akan kita buat juga," kata dia.

Lemsaneg mengeklaim tidak ada satu pun rahasia negara yang bocor ke tangan asing lewat cara apa pun, termasuk melalui penyadapan.

"Kami mengklaim sejak berdiri tahun 1946 hingga hari ini tidak ada kebocoran informasi negara. Kalau toh ada negara lain yang mengaku menyadap, mereka menyadap yang mana? Saya jamin seratus persen, tidak ada yang bocor," kata dia.

Ia mengatakan Lemsaneg telah berhasil membangun sistem persandian yang sangat baik. Sehingga, meskipun informasi itu diambil pihak lain, namun tetap tidak bisa terbaca, karena sistem persandian yang baik.

Penyadapan adalah hal yang biasa terjadi dan kerap dilakukan banyak pihak.

"Hukumnya sah-sah saja. Dunia manapun pasti melakukan penyadapan. Kami sebagai negara, tentunya harus mengamankan diri dari penyadapan itu," kata dia.

Sementara itu Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan dalam era keterbukaan informasi setiap lembaga negara dituntut untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Namun di sisi lain, keamanan informasi juga penting dilakukan untuk menjaga kestabilan bernegara.

"Hal ini sepintas terlihat bertolak belakang. Namun, jika kebebasan mendapatkan informasi tanpa aturan akan membahayakan bagi negara," kata Wakil Gubernur.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan sistem e-goverment dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Upaya ini merupakan wujud dari transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran lainnya.

Namun, upaya proteksi terhadap program elektronik yang memuat informasi dikecualikan juga harus diperhatikan.

"Agar informasi penting ini tidak jatuh ketangan pihak yang tidak bertanggungjawab," kata dia melanjutkan.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga harus mendukung hal itu, karena informasi yang dimiliki oleh pemda, memiliki kaitan yang erat dengan keamanan nasional.

"Maka dari itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh lembaga negara baik pusat dan daerah. Sehingga, informasi yang benar-benar rahasia dapat diamankan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE