Pemkot Targetkan "OVOP" Jeruk Nipis 2015

id Pemkot,produk,satu,Target,OVOP,Jeruk,Nipis,usaha,kecil,menengah,2015

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menargetkan program "one village one product" atau satu desa satu produk jeruk nipis di Tiban Kampung Kecamatan Sekupang bisa terlaksana pada 2015.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam Pebrialin di Batam, Minggu, mengatakan hal itu untuk merangsang perekonomian masyarakat saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Kami memang akan mengembangkan Tiban Kampung, kalau bisa tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan," katanya.

Saat ini Pemkot Batam masih dalam tahap mempersiapkan koperasi untuk melaksanakan satu desa satu produk (one village one product/ OVOP) jeruk nipis di Tiban Kampung.

Berdasarkan arahan Kementerian Koperasi dan UKM, pelaksanaan OVOP harus dikembangkan melalui koperasi.

"Mulai dari penyediaan bahan baku, pengelolaan hingga pemasaran harus dikelola di bawah koperasi. Bila bahan produksi dihasilkan dari luar maka tidak bisa dikatakan OVOP," katanya.

Bila sudah berjalan, ia berharap hasil kebun jeruk nipis Tiban Kampung dapat diolah menjadi minuman kemasan atau produk unggulan lain.

Selain pengembangan jeruk nipis di Tiban Kampung, Pemkot juga akan memetakan potensi OVOP di kelurahan lain di pesisir kota.

Ada beberapa potensi daerah di pesisir yang layak dikembangkan, di antaranya budi daya buah naga dan rumput laut.

Sebelumnya, di Batam, Deputi Pengkajian Sumber Daya KUMK Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan pihaknya terbuka dengan semua produk di daerah untuk diunggulkan dalam program tersebut.

"Koordinator utamanya dari dinas di daerah. Mereka melihat potensi yang ada. Kalau membutuhkan pendampingan, kami berikan," kata dia.

Kepada desa yang dianggap berpotensi, maka Kementerian akan menyalurkan dana pembinaan untuk koperasi satu desa satu produk itu sebesar Rp100 juta.

Kementerian KUKM menargetkan dapat menumbuhkan 500 satu desa satu produk baru sampai dengan lima tahun ke depan, mulai 2015. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE