Bapedal Batam Fasilitasi Sengketa Reklamasi Pantai Belian

id Bapedal,Batam,Fasilitasi,Sengketa,Reklamasi,Pantai,Belian

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam berjanji memfasilitasi pertemuan antara warga sejumlah kampung di Nongsa dengan PT Batam Center Marina atas sengketa kegiatan reklamasi Pantai Kampung Belian yang pada Selasa (25/11) sempat terjadi kericuhan.

"Saya sudah perintahkan petugas ke lokasi. Kami akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan perusahaan agar hal tersebut tidak terulang lagi," kata Kepala Badan Pengendali Lingkungan Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Rabu.

Selasa siang, puluhan warga Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam yang merasa dirugikan karena lokasi penimbunan merupakan kawasan mencari hasil laut turun ke lokasi dan mengentikan kegiatan puluhan truk yang melakukan reklamasi.

Kegiatan sempat memanas, setelah datang sejumlah orang berbadan tegap yang meminta truk-truk yang dicegat dan ditahan warga yang marah dikeluarkan dari lokasi reklamasi.

"Kalau izin reklamasi saya sedang cek, tapi tadi saya sudah menghubungi warga dan utus pengawas Bapedal Kota Batam untuk dipertemukan warga dan pengusahanya Jumat (28/11)," kata dia.

Dendi mengatakan, untuk izin amdal dari kegiatan tersebut sudah diurus perusahaan sejak lama.

"Terlepas dari apapun juga, kami ingin hal ini segera bisa diselesaikan. Makanya akan dikumpulkan di Bapedal Kota Batam agar didapatkan titik temu antara dua belah pihak," kata Dendi.

Dendi juga berharap agar masing-masing pihak terutama perusahaan yang melakukan reklamasi bisa hadir dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan reklamasi seluas 100 hektare pada Pantai Kampung Belian, Batam Kota sudah dilakukan sejak lama dengan mengangkut tanah dari lokasi lain ke kawasan tersebut.

Selain mendapat tentangan dari masyarakat Kampung Tereh, Kelembak, dan Kavling Sambau Kecamatan Nongsa, kegiatan reklamasi juga dikeluhkan banyak warga lain karena merusak jalan akibat banyaknya truk besar yang hilir mudik mengangkut tanah untuk keperluan penimbunan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE