2015 Batam Miliki BPR

id 2015,Batam,BPR,bank,perkreditan,rakyat

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2015, setelah Peraturan Daerah tentang BPR ditetapkan DPRD, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam, Pebrialin.

Kepala Dinas PMPK-UKM Pebrialin di Batam, Senin, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Perda pembentukan BPR Batam dan diharapkan segera disepakati dan disahkan bersama DPRD.

"Pembahasannya sendiri dijadwalkan semester kedua tahun ini," kata Kepala Dinas.

Perda BPR Batam akan merujuk pada pelaksanaan BPR di Kota Bandung Jawa Barat.

Sambil menunggu pembahasan BPR bersama DPRD, ia mengatakan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau untuk masalah perizinan dan persyaratan pendirian BPR.

"Kami sudah beberapa kali koordinasi dan mendapatkan penjelasan dari OJK," kata dia.

Jika Perda disepakati, maka rencananya Dinas PMPK UKM akan mengajukan dana operasional dan modal awal pembentukan BPR Batam pada APBD Perubahan 2015.

"Nanti akan diajukan Rp8 miliar untuk modal awal dan operasional," kata dia.

Sesuai dengan arahan OJK, maka rencananya modal awal pembentukan BPR Batam sebesar Rp6 miliar, dan Rp2 miliar sisanya digunakan untuk operasional awal.

Pebrialin optimistis Pemkot Batam memiliki dana sebesar itu untuk mendirikan BPR.

"Kami harapkan saja anggota Dewan setuju," kata dia.

Sebelumnya, Kepala OJK Kepri Wahyu Mardiansyah mengatakan pendirian BPR Batam harus didukung modal awal Rp6 miliar.

Ia mengatakan modal awal pembentukan BPR di Batam lebih besar bila dibandingkan dengan daerah lain di Kepri, mengingat biaya tenaga kerja, sewa tempat hingga pembuatan sistem yang relatif lebih mahal.

Selain modal awal, OJK mengingatkan persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu draft rencana anggaran dasar yang berbentuk Perda, struktural komisaris, jumlah SDM dan kesiapan sistem informasi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE