BNI Bantu Ambulance Untuk RSOB BP Batam

id BNI, Bantu, Ambulance, Untuk, RSOB, BP, Batam

Batam (Antara Kepri) - Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan bantuan kendaraan Ambulance kepada Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) BP Batam sebagai bentuk pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang di dalamnya mengatur penyisihan laba bersih Badan Usaha Milik Negara.
   
Penyerahan mobil ambulance tersebut dilakukan oleh Pemimpin BNI Cabang Batam, Rudy Purwidianto kepada Direktur RSOB BP Batam, dr Zul Indra yang disaksikan oleh jajaran dua lembaga di Sekupang.
   
Direktur RSOB, Zul Indra mengharapkan ke depan kerja sama ini dapat terus dilakukan untuk menunjang pelayanan medis bagi masyarakat khususnya yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSOB BP Batam sebagai rumah sakit rujukan di Kepulauan Riau.
   
Sementara itu, Pemimpin BNI Cabang Batam, Rudy Purwidianto mengatakan bahwa BNI ikut berperan aktif dalam pengembangan masyarakat dengan bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
   
"Program Bina Lingkungan diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata (real needs) dari masyarakat dengan melakukan kegiatan untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat," Kata dia.
   
Alokasi dana Bina Lingkungan terbagi dalam dana untuk BUMN Peduli, suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama antar BUMN dan pelaksanaannya ditetapkan dan dikoordinir oleh menteri dan BUMN Pembina.
   
Dana tersebut disalurkan dalam 6 (enam) bidang kegiatan, yaitu bantuan bencana alam, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum, sarana dan prasarana ibadah, serta pelestarian alam.
   
"Kami berharap ini akan bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi RSOB BP-Batam dalam layanan terhadap pasien," kata Rudy.
   
Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) adalah sebuah rumah sakit umum permerintah yang berdiri tahun 1971 dan merupakan rumah sakit pertama di Batam.
   
RSOB merupakan Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 437/MENKES/SK/V/2002, dan telah mendapat Ijin Penyelenggaraan Sosial melalui Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor: YM.02.04.2.2.098 tertanggal 22 Juni 2002, terakreditasi penuh tingkat dasar Nomor: YM.00.03.2.2.0302 tertanggal 29 November 2003.
   
Tempat layanan kesehatan tersebut berdiri sejak tahun 1971, yang dimulai dari sebuah poliklinik yang dikelola oleh PT Pertamina, pada awalnya hanya memberikan pelayanan kepada karyawan.
   
Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya pelayanan, pelayanan RSOB semakin diperluas untuk kepentingan masyarakat umum dan karyawan Otoritas Batam (sekarang BP Batam) serta perusahaan–perusahaan industri yang ada di Pulau Batam.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE