Anambas (Antara Kepri) - Keuangan Pemkab Anambas turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, merosot sehingga pada Desember lalu para pegawai di daerah itu tidak menerima tunjangan kesra.
Sebelumnya untuk pegawai golongan III.a mendapatkan tunjangan sebesar Rp.4.900.000 per/bulan selain dilihat dari beban kerja, prestasi kerja belum lagi para PPTK juga mendapatkan tunjangan khusus. Untuk Tahun 2015 ini biaya makan minum di kantor pun sudah ditiadakan lagi.
Alasan utama karena dana dari pusat belum kunjung turun, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Migas (DBH).
"Sekarang ini sulit betul dana, DAK, DAU, DBH tidak turun yang mungkin hanya Dana tunda salur aja, itu berapalah, sekarang untuk biaya sewa kantor pun belum ada," ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Drs. H. Zukhrin, M.Si saat berbincang-bincang bersama Antara di ruang kerjanya, Senin.
Dia menjelaskan beberapa kegiatan dikantornya pun belum dapat dijalakan karena belum ada dana, "Kegiatan kami belum bisa jalan , mau jalankan tentu pakai Dana , terangnya dia lagi.
Selain itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Anambas juga mengalami hal yang sama, memang dinas ini harus banyak menyerapkan dana untuk biaya pembangunan, sedangkan tahun ini kegiatan mereka tidak sebanyak ditahun lalu.
"Jangan salah dilihat dari pagu anggarannya yang Rp.300 miliar, itu banyak untuk bayar hutang tahun 2014," ungkap kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM sambil membuka buku agendanya.
Saat ini dikhabarkan banyak pegawai di daerah itu ingin mengajukan permohonan pindah, karena banyak dari mereka merupakan orang pendatang yang diterima bekerja di sana. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Menteri Keuangan Israel desak Mossad serang pemimpin Hamas
Sabtu, 27 April 2024 5:53 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Harga emas Antam kembali turun menjadi Rp1,319 juta per gram
Kamis, 25 April 2024 9:24 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Harga emas Antam kembali turun pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 9:44 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Harga emas Antam merosot pada Selasa
Selasa, 23 April 2024 9:31 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Komentar