Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kabag Humas Angkasa Pura II Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang Andri menyatakan, terhitung 15 Mei 2015, Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang berencana menutup aktivitas tiket di Bandara RHF Tanjungpinang.
"Rencana ini berdasarkan surat dari AP2 Pusat sebagai tindaklanjut dari surat Departemen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," kata Andri saat ditemui Antara, Kamis.
Ia mengatakan, kelak tidak ada lagi aktivitas penjualan tiket pesawat di terminal bandara. Masyarakat bisa memperoleh tiket pesawat di luar kawasan terminal bandara.
Sementara untuk masing-masing maskapai yang berada di terminal bandara hanya menyediakan ruang costomer service seperti pada bank.
Menurut Andri, adanya tindaklanjut dari surat AP2 Pusat tersebut mengingat adanya calo di bandara. Namun, untuk RHF Tanjungpinang, berdasarkan penilaiannya masih aman dan tidak tampak adanya calo di terminal.
"Berlaku atau tidaknya kepada seluruh bandara di Indonesia kita belum tahu, pastinya RHF akan menindaklanjuti surat AP2 Pusat tersebut," paparnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN tidak tunda pelantikan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 6:48 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Surya Paloh menilai usulan hak angket tidak lagi "up to date"
Senin, 22 April 2024 19:14 Wib
MK yakini tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:29 Wib
Prabowo dan Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Komentar