BP Batam: Tidak Ada Kuota Impor Beras

id BP,Batam,Kuota,Impor,Beras

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam menegaskan pada 2015 tidak ada izin impor beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Tahun ini tidak ada kuota impor beras. Sampai saat ini tidak ada rekomendasi dari Kementerian Perdagangan untuk impor beras di Batam," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Selasa.

Ia mengatakan seharusnya jika ada impor beras pihak Kementerian Perdagangan memberikan tembusan izin kuota yang diperbolehkan diimpor langsung ke Batam.

Selanjutnya, pihak importir juga menyampaikan izin yang didapat dari kementerian ke BP Batam sebelum melakukan aktivitas impor.

"Untuk impor 2015, keterangan tersebut seharusnya paling lambat diterima Desember 2014. Ini sudah Maret, namun tidak ada izin tersebut," kata dia.

Peraturan impor untuk Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2012.

"Jika ada beras yang masuk ke Batam, seharusnya pengawasan ada pada petugas Bea dan Cukai. Bukan di BP Batam," kata Ilham.

Sebenarnya, kata Ilham, bukan hanya pada 2015 ini tidak ada kuota impor beras untuk Batam. Karena pada 2014 juga tidak ada impor beras untuk Batam.

Dalam beberapa hari terakhir ditemukan gudang beras ilegal di kawasan Bengkong Kota Batam yang berisi beras impor asal Thailand.

Pemilik Gudang, Firman yang juga anggota DPRD Kota Batam mengakui sebagian beras tersebut merupakan impor dari Thailand meski tidak memiliki izin.

Ia mengatakan, hanya membantu menyediakan kebutuhan beras untuk Batam yang merupakan kawasan industri dan bukan merupakan daerah pertanian. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE