HPL Kampung Tua Langsung ke Pemilik Lahan

id HPL,Kampung,Tua,batam,industri,uwto,Langsung,Pemilik,Lahan

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan memastikan sertifikat Hak Pengguna Lahan Kampung Tua langsung atas nama pemilik lahan, bukan atas nama pemerintah daerah.

"Langsung ke pemilik lahan, tidak melalui pemerintah daerah," katanya di Batam, Senin.

Jika sertifikat sudah disetujui, maka tiap masyarakat yang memiliki lahan Kampung Tua memiliki HPL sendiri-sendiri, tidak seperti HPL perumahan di Batam, yang masih ada satu HPL untuk seluruh perumahan.

Dari 33 lokasi Kampung Tua, baru Kampung Tua Nongsa Pantai yang HPL-nya segera selesai.

Saat ini, pengurusannya sedang dalam tahap upaya penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita, karena warga Kampung Tua menolak membayar UWTO sebagai uang sewa lahan per 30 tahun.

Sementara untuk 32 lahan Kampung Tua lainnya, ia mengatakan Pemkot masih menunggu BP Kawasan Batam mencabut Pengalokasian Lahan yang sudah diberikan kepada pengusaha.

"Masalah Kampung Tua bolanya itu ada di BP Batam. Kami minta BP mencabut PL Kampung Tua," kata wali kota.

Ia mengatakan penyelesaian Kampung Tua berada di tangan BP. Jika BP mencabut PL Kampung Tua, maka masalah itu akan selesai.

Berlarutnya masalah Kampung Tua, karena lahan di tanah warisan itu sudah ada yang dialokasikan oleh BP Batam kepada pengusaha untuk menjadi kawasan industri, kata Wali Kota menjelaskan.

"Kalau PL tidak dicabut, tidak akan selesai masalah itu," kata dia namun enggan menyebutkan berapa luasan lahan Kampung Tua yang sudah dialokasikan BP Kawasan kepada pengusaha.

"Itu ditanya ke BP Kawasan," kata dia.       

Sebelumnya, Ketua Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) Machmur Ismail mengatakan Meski sudah ada kesepakatan pencabutan PL-PL di atas Kampung Tua, masyarakat tetap akan mengantisipasi kemungkinan orang-orang di belakang Kepala BP Batam yang tidak menjalankan instruksi sebagaimana mestinya.

"Kami tetap akan melakukan antisipasi. Jangan sampai meski sudah ada kesepakatan, namun keluar lagi PL-PL baru," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE