Dana Desa Anambas Rp.15.188 Miliar

id Dana,Desa,Anambas,add

Anambas (Antara Kepri) - Kepala Bagian Pemerintahan dan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Junaidi mengatakan, daerah setempat mendapat alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp15,188 miliar.

"Rata-rata desa minimal mendapatkan Rp260 Juta", kata dia di Tarempa, Kamis, seraya mengatakan Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 52 desa.

Dari total Rp15,188 miliar itu, 90 persen dibagi rata, sedangkan 10 persennya dibagi dengan perhitungan tertentu yang mengacu pada luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis.

Pengalokasian Dana Desa dalam APBNP 2015, dijanjikan pemerintah akan cair bulan April 2015 sebesar Rp20,766 triliun umumnya, dana desa itu akan dicairkan bagi daerah yang belum melakukan perubahan APBD-nya. tentunya ini akan berimplikasi terhadap payung hukum di daerah.

Di bagian lain untuk mendapatkan dana tersebut, setiap desa harus menyiapkan Rencana Kerja Jangka Menengah Desa (RKJMDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik.

Disinggung soal pencairan Alokasi Dana Desa dari APBD, ia mengatakan belum direalisasikan. "Kita masih mempersiapkan draf Perbup-nya, kalau memungkinkan, pada tahun ini kita laksanakan pada APBD-P Nanti. Kita terkendala di pengesahan APBD,  Perdes masih tahun 2009, karena Kabag yang lama juga belum pernah mengajukan kepada Bupati", jelasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE