Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang berencana membina pelaku usaha mengolah kulit pari menjadi dompet, tas dan aksesoris lainnya.
"Program itu diadopsi dari Yogyakarta pada 2014. Pada dasarnya program bertujuan memberikan varian hasil produksi terhadap industri kecil menengah," kata Kepala Seksi Kerajinan dan Sandang Disperindag Kota Tanjungpinang Rachmat Ardiyanto di Tanjungpinang, Selasa.
Dia mengatakan ikan pari cukup banyak hidup di perairan Kepulauan Riau, termasuk Tanjungpinang. Karena itu kulit ikan pari yang keras dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan.
"Ini sebagai bentuk pemanfaatan potensi daerah," katanya.
Program itu dapat dikembangkan untuk menambah pendapatan para pelaku industri kecil menengah serta memperkaya hasil karya yang diproduksinya.
Program itu saat ini menunggu APBD Perubaan Kota Tanjungpinang tersebut sudah diminati 10 peserta yang berasal dari pelaku usaha kerajinan lokal.
"Untuk kualitas, kulit pari berada di tingkat kedua setelah kulit buaya dan sesudah kulit ular, " kata Rachmat.
Harga kulit ikan pari juga mahal setelah diproduksi menjadi barang jadi seperti dompet dan lain sebagainya. Mulai dari harga Rp150.000 sampai Rp2 juta-an.
"Kebetulan di Tanjungpinang ini tidak ada, maka program ini akan kita coba," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
KKP amankan kapal Malaysia yang terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 10:53 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Komentar