Hutan Lindung Bukit Kucing Ditetapkan sebagai Edu-Ekowisata

id Hutan,Lindung,Bukit,Kucing,tanjungpinang,Edu,Ekowisata

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), segera menetapkan Hutan Lindung Bukit Kucing sebagai kawasan Edu-Ekowisata, dan ditargetkan tahun 2018 program tersebut dapat direalisasikan.

"Hutan Bukit Kucing dimanfaatkan menjadi kawasan wisata. Edu-Ekowisata merupakan kegiatan pariwisata yang berwalingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, di dalamnya juga terdapat aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang Sukri di Tanjungpinang, Sabtu.

Bukit Kucing ini merupakan dataran tertinggi di Kota Tanjungpinang. Luas hutan lindung yang dimanfaatkan untuk Edu-ekowisata 54,4 hektare.

Di hutan tersebut sudah dibangun beberapa empat gazebo, "jogging track" sejauh empat km, arena sepeda yang dikhususkan untuk penggunaan sepeda tertentu dengan medan yang lebih ekstrim daripada joging track.

Saat ini, kata dia Dinas KP2KE Tanjungpinang mengawasi dan berupaya melestarikan hutan tersebut. Pemkot Tanjungpinang juga sudah menyiagakan Polisi Hutan (Polhut) dan Pengamanan Hutan (Pamhut) untuk menjaga kawasan Hutan Lindung Bukit Kucing karena meskipun belum dibuka secara resmi tapi masyarakat sudah bisa berkunjung.

"Keberadaan Polhut dan Pamhut di kawasan tersebut memiliki nilai positif, pasalnya waktu insiden kebakaran di Hutan Lindung Bukit Kucing beberapa pekan lalu, personel keamanan tersebut lebih dulu bisa memadamkan api," katanya.

Saat ini masih banyak sarana dan prasarana penunjang yang masih harus dilengkapi.

Kawasan pariwisata itu akan dibuka untuk umum pada tahun 2018.

"Sarana dan prasarana yang perlu dibangun, seperti toilet, 'camping ground', penanaman rumput lapangan bola, outbound dan lain sebaginya yang dianggap perlu untuk memberikan kesan edukasi serta cinta lingkungan kepada masyarakat khususnya mereka yang berada di Kota Tanjungpinang," ujarnya.

Menurut dia, Dinas KP2KE Tanjungpinang sudah mengajukan tiga paket permintaan kepada Dinas PU Kota Tanjungpinang, yaitu revitalisasi watervang, jembatan layang dari pohon ke pohon dan didirikannya menara pengawas atau menara pandang.

Jika terealisasi, lanjutnya pengunjung dapat menikmati hutan dari atas tanah. Pengunjung juga bisa menikmati pemandangan melalui udara lewat jembatan tali yang dihubungkan dari pohon ke pohon.

"Menara pengawas atau menara pandang yang difungsikan untuk melakukan pengawasan di wilayah Tanjungpinang yang bisa terjangkau dari Bukit Kucing tersebut, dengan rencana pengerjaan pada tahun 2016," katanya.

Objek wisata di Hutan Lindung Batu Kucing sudah memiliki Batu Menangis, pemakaman kuno warga Tionghoa serta masih banyak lagi yang mungkin masih ada di area tersebut.

"Kami  juga akan menambah dua hidran tahun ini dari 10 hydran yang kini sudah ada di area tersebut. Kami akan melengkapi beberapa spesies tanaman langka se Nusantara, khususnya yang bisa digunakan untuk obat-obatan atau jamu," ucapnya. 

Saat ini, lanjutnya masyarakat dapat menikmati keindahan hutan dan fasilitas yang tersedia secara gratis lantaran belum adanya Perda Retribusi.

"Perda Retribusi sudah diajukan, lalu 2016 sudah bisa diterapkan tarif guna meningkatkan pendapatan aslu Kota Tanjungpinang," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE