Tanjungpinang (Antara Kepri) - Konsumen harus cerdas agar tidak dirugikan pedagang barang atau jasa, kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Teguh Susanto, Senin.
Konsumen yang cerdas, menurut dia, meneliti barang sebelum membeli untuk menjamin keselamatan dan kesehatan diri.
Memperhatikan komposisi bahan produk pangan, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan, katanya, menyambut hari Konsumen Nasional (Harkonas) 20 April 2015.
Harkonas diperingati setiap tahun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, dan diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, tambahnya.
Selain itu, kata Teguh berdasarkan UUU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Tanjungpinang mengimbau konsumen memperhatikan tanda kadaluarsa, kemasan, serta label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami juga mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk jujur karena tidak semua konsumen mengetahui batas kadaluarsa suatu produk," katanya.
Ppelaku usaha yang jujur harus menarik produk yang dijual jika sudah mendekati tanggal kedaluarsa.
"Khususnya kepada usaha ritel atau warung-warung kecil untuk bisa jujur dalam menjual produk. Karena beberapa waktu lalu, kami masih menemukan barang yang mendekati batas kadaluarsa tetapi masih dijual," katanya.
Disperidag Kota Tanjungpinang mengharapkan para pelaku usaha terutama ritel dan pemilik warung lainnya untuk memperhatikan dan patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan.
"Pokoknya, apapun yang dilarang maupun yang diperbolehkan dalam UU harus dipatuhi dan ditaati para pelaku jenis usaha apapun," tuturnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Komentar