Tanjungpinang (Antara Kepri) - Konsumen harus cerdas agar tidak dirugikan pedagang barang atau jasa, kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Teguh Susanto, Senin.
Konsumen yang cerdas, menurut dia, meneliti barang sebelum membeli untuk menjamin keselamatan dan kesehatan diri.
Memperhatikan komposisi bahan produk pangan, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan, katanya, menyambut hari Konsumen Nasional (Harkonas) 20 April 2015.
Harkonas diperingati setiap tahun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, dan diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, tambahnya.
Selain itu, kata Teguh berdasarkan UUU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Tanjungpinang mengimbau konsumen memperhatikan tanda kadaluarsa, kemasan, serta label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami juga mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk jujur karena tidak semua konsumen mengetahui batas kadaluarsa suatu produk," katanya.
Ppelaku usaha yang jujur harus menarik produk yang dijual jika sudah mendekati tanggal kedaluarsa.
"Khususnya kepada usaha ritel atau warung-warung kecil untuk bisa jujur dalam menjual produk. Karena beberapa waktu lalu, kami masih menemukan barang yang mendekati batas kadaluarsa tetapi masih dijual," katanya.
Disperidag Kota Tanjungpinang mengharapkan para pelaku usaha terutama ritel dan pemilik warung lainnya untuk memperhatikan dan patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan.
"Pokoknya, apapun yang dilarang maupun yang diperbolehkan dalam UU harus dipatuhi dan ditaati para pelaku jenis usaha apapun," tuturnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Komentar