KPU Karimun Gelar Bimtek PPK dan PPS

id KPU,Karimun,Bimtek,PPK,PPS,bimbingan,teknis,pelantikan,pilkada

KPU Karimun Gelar Bimtek PPK dan PPS

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton (kanan) ketika menjelaskan tahapan Pilkada kepada sejumlah jurnalis cetak, elektronik dan online di Kantor KPU Karimun pekan lalu. (antarakepri.com/Rusdianto)

Bimtek juga untuk konsolidasi agar seluruh penyelenggara Pilkada mengetahui tugas dan tanggung jawabnya
Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar bimbingan teknis untuk seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang dijadwalkan bertugas dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.

"Bimbingan teknis atau bimtek untuk PPK dan PPS kita laksanakan Sabtu (30/5), sejalan dengan acara pelantikan," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton ketika dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Ahmad Sulton menjelaskan, 60 anggota PPK untuk 12 kecamatan masing-masing 5 orang per kecamatan, dan 192 anggota PPS untuk 54 kelurahan/desa dengan 3 orang per kelurahan/desa telah ditetapkan melalui proses seleksi beberapa pekan lalu.

Pelaksanaan bimtek, kata dia, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan dan teknis pelaksanaan Pilkada serentak antara Pemilihan Bupati Karimun dan Pemilihan Gubernur Kepri.

"Peraturan tentang setiap tahapan telah diterbitkan KPU pusat, inilah yang akan kita sosialisasikan dan sampaikan dalam acara bimtek tersebut," ujarnya.

Menurut dia, bimtek dipandang perlu mengingat sebagian besar anggota PPK maupun PPS merupakan muka baru, menyusul adanya ketentuan seseorang yang sudah menjabat dua kali sebagai anggota PPK dan PPS tidak diperbolehkan untuk menjadi penyelenggara Pilkada.

"Bimtek juga untuk konsolidasi agar seluruh penyelenggara Pilkada mengetahui tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Ia menuturkan, bimtek disejalankan dengan pelantikan bertujuan untuk penghematan anggaran setelah pemerintah daerah memangkas usulan anggaran Pilkada dari Rp19,1 miliar yang diajukan KPU Karimun menjadi Rp9,7 miliar.

"Kita melakukan efisiensi semaksimal mungkin," kata dia.

Pelaksanaan bimtek dan pelantikan PPK dan PPS, ujarnya lagi, sempat tertunda sebanyak dua kali karena anggaran Pilkada belum cair.

Namun demikian, tambah Ahmad Sulton, keterlambatan pelantikan dan bimtek tidak memengaruhi pelaksanaan tahapan Pilkada secara keseluruhan.

"Anggota PPK dan PPS sudah bisa bekerja setelah kita tetapkan lulus seleksi, hanya pelantikan saja yang tertunda. Kita berharap mereka bisa bekerja maksimal untuk menyukseskan Pilkada," demikian Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE