Tanjungpinang (Antara Kepri) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan menggalang bantuan dari masyarakat setempat untuk pengungsi Rohingya di Aceh.
"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap persoalan kemanusiaan. Pengungsi Rohingya harus diselamatkan," kata Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan Lingga di Tanjungpinang, Jumat.
Penggalangan bantuan dilakukan belasan mahasiswa di sekitar Bundaran Pamedan Tanjungpinang pada sore hari. Mereka juga menggalang bantuan dari mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji.
"Kami akan bergerak ke kampus lainnya. Kami yakin mahasiswa juga peduli terhadap permasalahan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan aksi penggalangan dana untuk pengungsi Rohongya yang saat ini berada di Aceh dilaksanakan selama sepuluh hari. Aksi ini sudah dilaksanakan sejak dua hari lalu.
Aktivis HMI berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp4,3 juta. Kemungkinan dana bantuan itu akan bertambah.
Selain menggalang bantuan berupa uang, aktivis HMI juga menerima bantuan berupa pakaian dan makanan. Pakaian layak pakai dan makanan dapat diserahkan penyumbang di Sekretariat HMI Tanjungpinang-Bintan di Jalan Engku Putri Tanjungpinang.
Bantuan tersebut, menurut dia akan dikirim ke Aceh melalui lembaga resmi agar sampai kepada orang yang berhak menerimanya.
"Kami bekerja sama dengan lembaga resmi untuk penyaluran bantuan tersebut," ucapnya.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar