Pemerintah Anambas Tunda Pemekaran Kecamatan

id Pemerintah,Anambas,Stop,Pemekaran,moratorium,Kecamatan,wilayah

Pemerintah Anambas Tunda Pemekaran Kecamatan

Bupati Kepulauan Anambas T Mukhtaruddin (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunda pemekaran kecamatan meski sejumlah wilayah direncanakan akan dimekarkan menjadi beberapa kecamatan.

"Pemekaran untuk kecamatan dihentikan untuk sementara," ungkap Bupati kepulauan Anambas T.Mukhtaruddin di Jemaja, Rabu.

Penghentian itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan moratorium atau penundaan pemekaran wilayah administrasi provinsi maupun kabupaten, yang sekarang ini sudah terdata puluhan wilayah ingin dimekarkan.

Di Indonesia, saat ini memiliki sekitar 500 kabupaten dari 33 provinsi untuk melakukan pemekaran perlu dipertimbangkan, serta mesti memiliki konsep yang terbaik dan konsisten terhadap konsep tersebut.

Sesuai dengan peraturan itu, maka beberapa wilayah kecamatan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terpaksa dihentikan.

Dijelaskannya untuk perencanaan dan studi telah disiapkan dan berarti sudah rampung cuma belum diizinkan untuk melakukan pemekaran.

Selanjutnya kata dia, seperti di palmatak rencananya akan dimekarkan mungkin akan menjadi dua kecamatan tetapi hal ini merupakan perubahan yang tidak disengaja, dan ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat. "ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat", tutup dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE